KARAWANG, KBEonline.id – Disdukcapil Karawang menggelar uji coba pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Gerai KTP-el yang terletak di Mall Cikampek. Gerai tersebut berada di lantai 2 Blok D 239 B-229 E, Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek. Uji coba ini berlangsung mulai tanggal 5 hingga 20 Maret 2025 sebelum akhirnya dilakukan peresmian oleh Bupati Karawang.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, mengungkapkan bahwa uji coba ini dilaksanakan untuk memantau serta mengevaluasi pelayanan di gerai tersebut. “Kami ingin mengetahui dan memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan sebelum peresmian nanti,” ujarnya, Rabu, 5/3/2025.
Elfan menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, kuota layanan Adminduk di gerai ini dibatasi hanya untuk 30 orang setiap harinya. Masyarakat yang akan melakukan pembuatan dokumen Adminduk dapat melakukan pendaftaran antrian secara online melalui laman https://edukcapil.karawangkab.go.id/w/antrian.
Baca Juga:Dishub Karawang Akan Segera Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025Darurat Banjir, Polisi Izinkan Motor Masuk Tol Gabus Bekasi
“Pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan Adminduk harus melakukan pendaftaran antrian secara online terlebih dahulu,” tambahnya.
Layanan yang diberikan di gerai ini mencakup pembuatan berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Menurut Elfan, kehadiran gerai KTP-el ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan di Mall Cikampek, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” tuturnya.
Gerai ini juga diharapkan dapat mengurangi beban antrean panjang di kantor Disdukcapil, mengingat banyaknya permintaan pengurusan dokumen kependudukan di Karawang. Dengan cara ini, masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat dan efisien.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Karawang, Hj. Mulyati, menyatakan bahwa keberadaan gerai ini merupakan bagian dari program Seratus Hari Bupati (Sehati). Program ini diinisiasi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dengan tujuan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui program Sehati, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus memberikan rasa bahagia kepada mereka karena pelayanan yang semakin mudah dan cepat,” ujarnya.