Kejar Target Pembangunan, Bupati Karawang Segera Rotasi-Mutasi Pejabat

Bupati Aep dan Wakil Bupati, H. Maslani.
Rotasi dan mutasi ini akan menjadi yang pertama di bawah kepemimpinan Bupati Aep dan Wakil Bupati, H. Maslani. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berencana akan segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan di sejumlah posisi penting. Rotasi dan mutasi ini akan menjadi yang pertama di bawah kepemimpinan Bupati Aep dan Wakil Bupati, H. Maslani.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kemendagri dan tengah menunggu tahapan selanjutnya.

“Saya sudah bicara dengan Pak Sekda, dari Pemkab Karawang sudah mengajukan, semua daerah juga sudah, jadi rotasi mutasi ini bukan hanya di Karawang. Mudah-mudahan bisa secepatnya, doakan saja,” ujar Bupati Aep, Selasa, 8/4/2025 di Plaza Pemda.

Baca Juga:Hari Pertama Kerja, Bupati Bekasi AbsenKapan The Beginning After The End episode 2 Rilis? berikut tanggal tayang, spoiler beserta tempat menontonnya

Ia menyampaikan harapannya agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang dapat bekerja sama sebagai sebuah tim yang solid. Ia pun menekankan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dianggap tabu.

“Saya tegaskan hari ini sudah tidak ada lagi pencitraan. Kami harap ASN harus fokus pada tugasnya. Karena kita tidak bekerja sendiri, kita bekerja sama, kita ini super tim. Rotasi mutasi ini merupakan hal yang biasa,” tegasnya.

Bupati Aep juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak target percepatan pembangunan yang harus diselesaikan oleh Pemkab Karawang.

“Hari ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan, karena di tahun 2025 ini kami ingin pekerjaan bisa cepat terealisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menjelaskan lebih detail mengenai proses tersebut.

“Permohonan izin rotasi dan mutasi sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkapnya.

Proses pengajuan tersebut saat ini sedang dalam tahap penelaahan dan pemenuhan persyaratan administrasi. “Mekanisme sedang ditempuh sebagaimana aturan dan ketentuannya bersama dengan tim lainnya di Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” tambahnya.

Baca Juga:Haite Kudasai, Takamine-san episode 2 kapan tayang? berikut tanggal rilis, spoiler dan tempat nontonnyaNonton Kanchigai no Atelier Meister Episode 2 sub Indo, Kurt Menghilangkan Kutukan

Ia juga menjelaskan kriteria pemilihan ASN yang akan dipromosikan atau dimutasi. “Saat ini jenjang karir ASN ditentukan berdasarkan talent pool, terutama yang naik eselon adalah ASN yang masuk box talenta serta mengikuti uji kompetensi,” jelasnya.

0 Komentar