Bupati Bekasi Dorong Peremajaan Satlinmas untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Siskamling
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) untuk menjaga kondusivitas wilayah.
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pos ronda kembali hidup, aparat desa dan kelurahan ikut dikerahkan. Namun, muncul persoalan klasik: siapa yang menjaga?

Pasalnya, Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang menjadi ujung tombak keamanan di tingkat desa kini didominasi personel berusia senja. Banyak di antaranya sudah paruh baya, bahkan lanjut usia.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengakui kondisi tersebut. Dalam kunjungannya ke masyarakat, ia kerap bertemu linmas yang sudah tidak lagi berada di usia produktif.

Baca Juga:Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Kerja di MalaysiaPertamina Patra Niaga RJBB Raih 63 Penghargaan di ENSIA 2025

“Memang masih semangat tapi kita harus memikirkan juga bagaimana regenerasi­nya. Jangan kakek-kakek, kalau misalnya kakek-kakek dikasih kopi sama rokok juga tidur. Ada maling, ya kan, kesandung pingsan nanti kan kita bingung juga,” ucap Ade sambil berkelakar ketika diwawancarai Cikarang Ekspres.

Regenerasi personel linmas penting untuk mening­katkan efektivitas tugas perlindungan masyarakat. Namun, kata Ade, efektivitas itu terkendala kondisi fisik karena mayoritas personel linmas di Kabupaten Bekasi berusia di atas 50 tahun.

“Kami sedang upayakan untuk menetapkan standar mengoptimalkan peran linmas agar efektif memberikan perlindungan. Nanti kami rekrut di desanya untuk di­berikan standar operasionalnya, misalkan usianya yang memang produktif,” ujarnya.

Ade menambahkan, linmas akan bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

“Langkah ini sejalan de­ngan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 yang mengatur penguatan peran Satlinmas di tingkat daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengungkapkan, saat ini terdapat 1.870 anggota Satlinmas yang ter­sebar di 170 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Bekasi. Sebagian besar anggota Sat­linmas berusia lanjut dan banyak dari mereka menjadi anggota karena mengikuti jejak keluarga.

“Mereka (Linmas) usianya juga banyak yang sepuh. Linmas inti tetap bertugas di desa masing-masing, biasanya berjumlah 10 orang. Mereka bertugas bersama Bimaspol, Babinsa, dan masyarakat. Ada Linmas yang jaga di pos ronda, keliling kampung. Me­reka garda terdepan untuk perlindungan masyara­kat,” ucap Surya.

0 Komentar