KBEonline.id- Begini cara Samsat Karawang melakukan cek fisik kendaraan baik roda 2 atau roda empat dalam meningkatkan kualitas layanan wajib pajak.
Samsat Karawang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam proses cek fisik kendaraan bagi wajib pajak yang melakukan penggantian plat nomor lima tahunan, Jum’at (10/10/2025).
Di lapangan, petugas cek fisik yang berjumlah empat orang bekerja sigap dan profesional. Dua petugas bertugas menangani kendaraan roda empat, sementara dua lainnya fokus pada kendaraan roda dua. Mereka memastikan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan data yang tercatat dalam dokumen resmi.
Baca Juga:Karyawan Karawang Bergaji 5–10 Juta? Ini Cara Cerdas Menabung dan Berinvestasi untuk Masa Depan Bikin Penasaran! Rahasia Ayam Krispi Hisana di Perumnas Karawang yang Bikin Ketagihan
Kasat Lantas Polres Karawang, AKBP Abdurahman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., melakukan pemeriksaan hasil cek fisik yang diserahkan oleh petugas lapangan. Proses ini mencakup pengecekan dan pencocokan dengan dokumen kendaraan seperti STNK asli, BPKB asli, dan KTP pemilik yang sesuai.
Menurut Kasat Lantas, setiap kendaraan yang akan melakukan penggantian plat, BBN, mutasi datang mau pun mutasi keluar, wajib dihadirkan langsung ke Samsat setempat untuk dilakukan pemeriksaan fisik. Pihaknya turun langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan berlangsung cepat, tepat, dan transparan.
” Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan terbantu. Semua proses kami lakukan sesuai prosedur, dengan sikap ramah dan profesional,” ujar Kasat Lantas Polres Karawang, AKBP Abdurahman Hidayat di sela kegiatan.
Wajib pajak yang datang ke Samsat Karawang pun mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu oleh kehadiran petugas yang sigap dan komunikatif, mencerminkan semangat Samsat Karawang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ujar salah satu wajib pajak yang datang ke Samsat Karawang.
