KBEonline.id– Ketua Komite Kesehatan terpilih di RSUD Karawang, Alfian, menegaskan komitmennya untuk menyatukan tenaga kesehatan (nakes) melalui penggabungan dua komite yang sebelumnya terpisah.
Penggabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur penyederhanaan struktur komite di rumah sakit, khususnya rumah sakit vertikal.
Sebelumnya, terdapat dua komite berbeda, yakni Komite Keperawatan dan Komite Nakes lainnya. Kini, kedua komite tersebut dilebur menjadi satu dalam Komite Kesehatan.
Baca Juga:Bayukarta, Hastin, Saraswati, Primaya, Proklamasi dan 6 RS Turun Status, Terancam Sanksi Berat, BPJS MacetKabar Baik untuk Para Pencari Kerja Baru, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
“Berdasarkan regulasi tersebut, dua komite yang sebelumnya terpisah kini disatukan, sehingga dilakukan pemilihan ulang untuk membentuk Komite Kesehatan,” ujar Alfian, Selasa (14/4).
Dalam proses pemilihan, masing-masing bidang memiliki perwakilan. Dari keperawatan diwakili dua perawat dan satu bidan, sementara dari nakes lainnya berasal dari radiologi, rekam medis, dan rehabilitasi medis.
Alfian mengungkapkan, dirinya memperoleh suara terbanyak dari total sekitar 500 perawat dan 177 tenaga kesehatan lainnya yang berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.
“Perolehan suara saya sekitar 27 persen. Ini menunjukkan adanya kepercayaan dari berbagai unsur nakes, terutama dari keperawatan yang jumlahnya cukup besar,” katanya.
Ke depan, Alfian menyebut fokus utama komite adalah menyatukan sistem kerja serta memperjelas kewenangan tindakan tenaga kesehatan yang selama ini masih berada di area abu-abu.
Selain itu, Komite Kesehatan juga akan melakukan pemetaan kompetensi tenaga kesehatan melalui sistem leveling, mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan.
“Komite akan menentukan level kompetensi, seperti PK 1, PK 2, dan PK 3. Ini penting agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kemampuan tenaga kesehatan di masing-masing unit,” jelasnya.
Baca Juga:Kebakaran atau Dibakar? Polisi Terus Dalami Kebakaran Rumah Saksi Kunci Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi Tetap Cari_Aman Saat Pergi ke Sekolah dengan Sepeda Motor, 5 Hal yang Harus Kamu Siapkan
Ia menambahkan, regulasi internal komite akan disusun dengan mengadopsi kebutuhan dari komite sebelumnya dan disesuaikan dengan aturan terbaru, tanpa menghilangkan esensi yang sudah berjalan.
Alfian berharap, dengan kepemimpinannya sebagai wajah baru di komite, ia dapat menjadi jembatan antara tenaga kesehatan senior dan junior, sehingga tercipta sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Karawang.(aufa).
