Disperindagkop UKM Karawang Dorong Koperasi sebagai instrumen Penggerak Ekonomi Keluarga

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang terus mendorong pembentukan koperasi sebagai penggerak program Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga. --KBEONLINE
0 Komentar

Model koperasi berbasis potensi lokal seperti KDMP/KKMP juga terus didorong guna memperkuat ketahanan pangan serta mengembangkan ekonomi desa dan perkotaan.

Agar koperasi dapat berjalan optimal, pembentukannya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya minimal sembilan orang pendiri WNI yang memiliki kesamaan kepentingan ekonomi, domisili usaha yang jelas, serta anggaran dasar yang mengatur tujuan dan tata kelola koperasi.

Selain itu, koperasi wajib memiliki struktur pengurus dan pengawas yang bertanggung jawab, serta didukung modal awal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Legalitas koperasi juga harus diperoleh melalui pengesahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:Terobosan Nasional Dalam Penyediaan Hunian Berkualitas dan Terjangkau Bagi MBRTiga Resep Nasi Kuning Pakai Rice Cooker yang Mudah dan Simpel, Anak Kost Wajib Simak!

Tahapan pembentukan koperasi sendiri meliputi proses persiapan, rapat pembentukan, pengesahan badan hukum, hingga operasionalisasi. Setiap tahapan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang agar koperasi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Disperindagkop UKM Karawang turut berperan aktif dalam mendampingi proses tersebut melalui berbagai program, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan usaha, hingga fasilitasi akses pembiayaan.

“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan koperasi yang terbentuk tidak hanya legal, tetapi juga sehat, produktif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tutup Puguh. (Siska)

0 Komentar