Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi dalam menggali informasi terkait penggunaan aplikasi serta mekanisme layanan yang tersedia. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan sistem layanan pajak yang lebih praktis dan terintegrasi.
Melalui implementasi SIPAKAR, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
Kedepannya SIPAKAR diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan serta menjadi fondasi penguatan ekosistem digital perpajakan daerah di Kabupaten Karawang, sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (bbs/mhs)
