Warga Karawang Bayar Pajak Cukup Lewat Aplikasi Sipakar

Bayar Pajak Pakai Aplikasi
Bapenda terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR). -kbeonline.id-
0 Komentar

Inovasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengakhiri penggunaan sistem lama yang masih berjalan secara terpisah, seperti Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) dan Aplikasi Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT). Melalui SIPAKAR, Bapenda Karawang menghilangkan pendekatan silo system dan menggantinya dengan sistem terpadu yang lebih efisien dan akuntabel.

Aplikasi SIPAKAR dirancang untuk membantu wajib pajak dalam mengelola, melaporkan, hingga membayar pajak mereka secara online, lebih cepat dan mudah. Beberapa fitur yang dapat diakses oleh wajib pajak diantaranya pendaftaran wajib pajak yang memungkinkan individu atau perusahaan untuk mendaftar sebagai wajib pajak baru. Selain itu terdapat juga fasilitas untuk pelaporan dan pembayaran pajak melalui kanal pembayaran digital.

Para wajib pajak dapat mengakses SIPAKAR pada alamat https://sipakar.karawangkab.go.id dengan berbagai perangkat seperti laptop, handphone maupun tablet. Aplikasi online ini memberikan kemudahan karena dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama terkoneksi dengan internet.

Baca Juga:Waspada Peralihan Musim, BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Antisipasi KemarauPolres Karawang Gencarkan Pemberantasan OKT, Puluhan Ribu Butir Obat Keras Disita

Selain meningkatkan kemudahan layanan, penerapan SIPAKAR juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan akurasi data, serta mendorong transparansi dan kepatuhan wajib pajak.

Sosialisasi simulasi aplikasi dibimbing langsung oleh tim PT. Cartenz Technology Indonesia selaku pengembang aplikasi. PT. Technology Indonesia selaku perusahaan pengembang software yang profesional dan berpengalaman menjamin keamanan dan kerahasiaan data para wajib pajak. Semua data, dokumen dan histori transaksi didokumentasikan dan disimpan dengan aman.

Saat ini layanan pajak masih dilakukan secara paralel antara aplikasi SIPAKAR dengan aplikasi lama Sobat dan Sipadi. PT. Cartenz masih melakukan pengembangan dan penyempurnaan, namun pendaftaran Wajib Pajak daerah telah dapat dilayani melalui aplikasi SIPAKAR.

Selanjutnya dalam waktu dekat sesuai komitmen PT. Cartenz aplikasi SIPAKAR akan diimplementasikan secara penuh menggantikan aplikasi layanan pajak yang lama. PT. Cartenz terus berupaya menyempurnakan fitur aplikasi sesuai kebutuhan layanan. Proses migrasi data dan layanan dilakukan secara bertahap.

Untuk kemudahan pengguna sudah disiapkan juga tutorial penggunaan baik pegangan maupun video tutorial. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kembali implementasi pelayanan Pajak Daerah melalui SIPAKAR.

0 Komentar