13 Pelaku Tawuran di Babelan Ditangkap

Belasan Pelaku Tawuran Diringkus
13 Pelaku Tawuran di Babelan Ditangkap. --KBEONLINE
0 Komentar

KBEonline.id, BEKASI – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sedikitnya 13 pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Resor Metro Bekasi setelah terlibat bentrokan yang diduga telah direncanakan sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia. Dalam kejadian itu, seorang pemuda berinisial MSM (19) mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sejauh ini sudah 13 pelaku yang diamankan petugas. Kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni kepada Cikarang Ekspres, Kamis (16/04).

Baca Juga:24 Ketua PK Solid Dukung Abdul Azis Pimpin Golkar KarawangKomisi II DPRD Karawang Berharap Seleksi Direksi Petrogas Hasilkan Orang Berkompeten

Sumarni menjelaskan petugas pada tahap awal telah ditangkap 10 orang pelaku diduga terlibat masing-masing berinisial IPBV (16), DVA (23), APA (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16) serta MH (16).

Saat pengembangan kasus, tiga pelaku lain yang juga diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut turut diamankan. Ketiganya berinisial AF (23), AH (23) dan RF (19).

“Ketiga pelaku ini berhasil diamankan di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi berdasarkan hasil pengembangan Tim Opsnal,” katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (11/4) pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Korban MSM (19) mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diizinkan pulang.

Petugas melakukan penanganan kasus secara cepat, dimulai dari pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pendalaman terhadap saksi dan korban.

Dari hasil penyelidikan awal terungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga telah merencanakan tawuran setelah menerima ajakan dari kelompok lain. Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan.

Polisi pada perkara ini turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta enam unit sepeda motor.

Baca Juga:Tragis! Balita di Karawang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas GigitanPuluhan Siswa SD Ikuti FLS3N Tingkat Tambun Selatan 

“Seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

0 Komentar