Dinilai Sepihak, 35 Klub Sepak Bola Karawang Protes Penunjukan Plt Askab

Plt ketua askab pssi
Penujukan Plt Askab PSSI tuai protes, sebanyak 35 klub anggota menyatakan keberatan dan menilai keputusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mereka sebagai pemilik suara organisasi.
0 Komentar

KBEonline.id KARAWANG – Polemik mengguncang dunia sepak bola di Kabupaten Karawang setelah terbitnya surat dari PSSI Jawa Barat terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Askab PSSI Karawang. Sebanyak 35 klub anggota menyatakan keberatan dan menilai keputusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mereka sebagai pemilik suara organisasi.

Para perwakilan klub mengaku terkejut dengan munculnya penunjukan Plt yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah maupun komunikasi resmi. Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan demokrasi dalam tata kelola organisasi sepak bola.

“Kami menolak penunjukan Plt Askab Karawang ini. Kami semua terkejut, tiba-tiba sudah ada penunjukan. Ini mencederai prinsip kebersamaan dalam organisasi,” ujar Oday, salah satu perwakilan klub, Rabu (15/4).

Baca Juga:Perumdam Tirta Tarum Karawang Terapkan WFH, Target 12 Ribu Pelanggan Baru Tetap DikejarPerumdam Tirta Tarum Karawang Perkuat Inovasi dan Digitalisasi, Raih Top BUMD Awards 2026

Menurutnya, sebagai organisasi berbasis anggota, Askab seharusnya menjunjung tinggi prinsip partisipatif. Setiap keputusan strategis, termasuk penunjukan Plt, dinilai wajib melalui konsultasi dengan klub-klub anggota.

Oday yang juga pemilik klub Supermania itu menambahkan, selama empat tahun terakhir program pembinaan dan kompetisi di bawah Askab berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh anggota. Karena itu, keputusan penunjukan Plt dianggap berpotensi mengganggu bahkan menghentikan program yang sudah berjalan.

“Setidaknya keputusan ini dibicarakan dahulu dengan stakeholder Askab. Tidak main tunjuk untuk menggantikan begitu saja,” tegasnya.

Selain itu, para klub juga mempertanyakan dasar hukum penunjukan tersebut. Mereka meminta pihak PSSI Jawa Barat membuka secara transparan landasan statuta atau regulasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

Meski diakui bahwa pihak provinsi memiliki kewenangan administratif dalam kondisi tertentu, seperti kekosongan kepemimpinan atau situasi organisasi yang tidak berjalan normal, para anggota klub menilai kewenangan tersebut tetap harus dijalankan secara akuntabel dan terbuka.

Sebagai bentuk protes, sejumlah klub berencana mengajukan keberatan resmi serta meminta klarifikasi langsung kepada pihak provinsi. Bahkan, mereka tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi di internal PSSI jika tidak ditemukan solusi.

0 Komentar