Ribuan Jemaah Haji Bekasi Siap Terbang

Ilustrasi haji
Ilustrasi keberangkatan haji. (Freepik)
0 Komentar

KBEonline.id, BEKASI – Sebanyak 3.355 jemaah haji asal Kabupaten Bekasi dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keberangkatan akan dimulai pada 23 April 2026 dan berlangsung bertahap hingga pertengahan Mei, mengikuti pembagian kelompok terbang (kloter).

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman Hakim mengatakan, jadwal keberangkatan jemaah haji Kabupaten Bekasi direncanakan dimulai pada 23 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Mei 2026 sesuai dengan kelompok terbang (kloter) yang telah ditetapkan.

“Beberapa minggu lalu sudah dilakukan manasik haji dan pembekalan kepada calon jemaah haji,” kata Mulyono kepada Cikarang Ekspres Senin (20/04).

Baca Juga:Jemaah Cadangan Terakomodasi, 1.783 Jemaah Haji Karawang Siap BerangkatBandel, TPS Ilegal di Tambun Utara Akhirnya Disegel

Ia menerangkan, bahwa pelaksanaan bimbingan manasik haji terintegrasi memiliki dasar hukum yang kuat serta tujuan yang jelas dalam meningkatkan kualitas jemaah haji.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji ini tidak dilaksanakan secara sembarangan, melainkan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 dan Nomor 2 Tahun 2025.

“Manasik haji ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan jemaah haji, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan agama, serta mampu meraih haji yang mabrur,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, jemaah juga diharapkan mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai kemabruran haji setelah kembali ke tanah air.

Dalam pelaksanaannya, manasik haji dilakukan melalui dua tahapan, yakni pembinaan di tingkat kecamatan yang dilaksanakan sebanyak empat kali di 13 titik lokasi pada tanggal yang telah ditentukan, serta manasik haji terintegrasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan satu kali.

Sementara itu, total daftar tunggu jemaah haji di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 65.959 orang dengan masa tunggu rata-rata sekitar 26 hingga 30 tahun.

Ia berharap ke depan kuota jemaah haji untuk Kabupaten Bekasi dapat ditingkatkan guna mengurangi panjangnya masa tunggu.

Baca Juga:Periksa Saksi-saksi, Satres PPA dan PPO Dalami Kasus Kematian Balita di KarawangWarga Karawang Buruan Daftar! Kampus IRAKS Buka Beasiswa di Momen Hari Pendidikan Nasional ‎ ‎

“Kami berharap kuota haji untuk Kabupaten Bekasi ke depan dapat bertambah, sehingga dapat mengurangi masa tunggu yang saat ini cukup panjang,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar