“Tantangan terbesar bagaimana menyamakan persepsi. Makanya kami maksimalkan peran RT, RW, dan kepala dusun sebagai penyambung informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkapnya.
Selain itu, pemahaman para bakal calon terhadap regulasi juga menjadi perhatian, khususnya dalam menyikapi aturan keterwakilan dan mekanisme pemilihan. Pemerintah desa berkomitmen memastikan seluruh calon mendapatkan informasi yang utuh sebelum penetapan aturan melalui peraturan desa.
“Kami pastikan semua pendaftar memahami dulu aturan mainnya sebelum ditetapkan. Ini penting agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Baca Juga:Di Karawang Mentan Amran Ungkap Mafia Beras, Harga Rp 8 Ribu Dijual Rp 17 RibuSatpol PP Larang Pedagang Jualan di Sekitar Al Jihad Jelang Pemberangkatan Jamaah Haji, Ini Alasannya
Ke depan, ia berharap anggota BPD yang terpilih mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah desa serta memahami peran dan batasan kewenangan secara utuh.
Menurutnya, anggota BPD tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga harus memiliki pemahaman terhadap regulasi dan kemampuan administrasi yang memadai.
“BPD itu mitra pemerintah desa. Harapannya mereka tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga memahami aturan sehingga bisa bersama-sama membangun desa secara realistis dan terukur,” pungkasnya. (mil)
