KBEonline.id– Satres PPA dan PPO Polres Karawang bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Jabar bongkar makam balita TAP (1,5) di Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, yang tewas dianiaya, pada Sabtu 9 Mei 2026.
Tim penyidik resmi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk keperluan otopsi forensik. Kegiatan yang berlangsung di pemakaman keluarga Dusun Cikuda, Desa Sukasari ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.
Proses hukum ini dilakukan sebagai langkah untuk melengkapi alat bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Baca Juga:Awan Hitam Pekat di Langit Rengasdengklok, Gudang Limbah Berbahaya di Kalangsari TerbakarOptimisme dari Karawang Timur, SDN Palumbonsari IV Menuju Adiwiyata Nasional: Bangun Budaya dalam Keterbatan
Proses otopsi tersebut melibatkan tim ahli, Tim Forensik Biddokkes Polda Jabar (Dipimpin oleh dr. Nurul Aida Fathya, Sp.FM), Kasatres PPA dan PPO Sat Reskrim Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita, Forkopimcam Cibuaya dan Pemerintah Desa setempat. Dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga serta pendamping hukum.Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan, menegaskan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 17 April 2026.
”Ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan. Kami bekerja secara profesional dan transparan agar perkara ini terang benderang,” ujar IPDA Cep Wildan.
Kronologi singkat kejadian, berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban yang sebelumnya diketahui dalam kondisi sehat, sempat dibawa ke sebuah klinik oleh seseorang yang identitasnya kini tengah didalami pihak kepolisian.
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Hastien Rengasdengklok, korban dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026.
Kecurigaan pihak keluarga atas kematian yang mendadak inilah yang kemudian memicu laporan kepolisian.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi liar atau mudah terpengaruh informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (rie)
