KBEonline.id– Yayasan Al-Islah bersama pengelola (nadzir) tanah wakaf menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera merealisasikan pemindahan gedung SDN Adiarsa Timur 1.
Pasalnya, sekolah dasar negeri tersebut telah menempati lahan wakaf milik yayasan selama lebih dari empat dekade, yang kini memicu kendala operasional bagi kedua belah pihak.
Ketua Nadzir, Atang Ginanjar, menuturkan bahwa berdirinya SDN Adiarsa Timur 1 bermula pada tahun 1982 melalui program Sekolah Inpres era Presiden Soeharto. Saat itu, lahan wakaf digunakan sebagai solusi darurat karena rencana pembangunan di lokasi awal (area pemakaman) mendapat penolakan dari warga sekitar.
Baca Juga:Unsika Wisuda 173 Lulusan, Terbanyak dari Fakultas Agama IslamVIRUS Tikus Mengancam, Dinkes Karawang Perketat Surveilans Antisipasi Hantavirus, Masyarakat Diminta Tenang
Atang menegaskan bahwa status tanah tersebut murni wakaf untuk pendidikan masyarakat, bukan merupakan aset yang dihibahkan kepada pemerintah daerah.
“Tanah ini tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat dan pendidikan. Dulu bukan dihibahkan ke Pemda, tapi memang dipakai karena masyarakat membutuhkan sekolah,” jelas Atang Ginanjar, Senin (11/5).
Pihak yayasan merasa dirugikan karena keberadaan sekolah negeri di atas lahan mereka menutup ruang bagi pengembangan lembaga pendidikan mandiri. Ketua Yayasan Al-Islah, Aziz Muslim, mengungkapkan keinginan pihak yayasan untuk mendirikan jenjang pendidikan lanjutan seperti Madrasah Tsanawiyah atau SMP IT di lokasi tersebut.
Menurut Aziz, situasi saat ini tidak ideal bagi kedua pihak. Di satu sisi yayasan tidak bisa berkembang, di sisi lain siswa SDN Adiarsa Timur 1 juga harus belajar di fasilitas yang sudah tidak memadai karena bangunan yang sudah tua.
“Sekolah negeri ini sudah menumpang puluhan tahun, kami jadi kesulitan mengembangkan pendidikan. Mau bikin Tsanawiyah atau SMP IT juga terhambat,” ungkap Aziz.
Persoalan teknis di lapangan juga diungkapkan oleh Kepala DTA Al-Islah, Lukmanul Hakim. Ia menyebutkan bahwa berbagi bangunan yang sama seringkali mengakibatkan kerusakan pada fasilitas milik yayasan, seperti area bermain anak RA (Raudhatul Athfal) hingga sarana kelas di lantai atas yang masih digunakan oleh siswa SD negeri.
“Tempat mainan RA dulu sering rusak karena dipakai anak SD. Akhirnya kami pagar sendiri pakai dana internal supaya tidak rusak lagi,” kata Lukmanul.
