KBEonline.id – Menjelang Lebaran Idul Adha, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Tapi, bolehkah berkurban pakai uang utang?
Dalam ajaran agama Islam, berkurban Idul Adha adalah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Berkurban tak hanya sekadar momen untuk berbagi kepada sesama, namun juga bentuk ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Baca Juga:Pedagang Tahu Krispi di Bekasi Tewas Tertabrak Mobil MBG, Sempat Dibawa ke RS, Begini KronologinyaAda Lubang Besar, Hati-hati Melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi
Adapun perintah untuk melaksanakan kurban juga disampaikan dalam surat Al-Kautsar (108) ayat 2 Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر
Artinya: “Maka shalatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” [QS. al-Kautsar (108): 2]
Berkurban juga menjadi salah satu amal kebaikan bagi setiap Muslim untuk bekal kehidupan di akhirat.
Allah SWT senantiasa memberikan pahala berlipat ganda bagi setiap umat Muslim yang menggunakan sebagaian hartanya untuk berkurban.
Menjelang Idul Adha 2026, tak sedikit orang bertanya apakan boleh berkurban dengan membeli hewan dari uang hasil berhutang?
Hewan kurban sendiri memiliki harga bervariatif tergantung bobot dan jenisnya, adapun harga paling murah berkisar Rp2 jutaan untuk hewan kambing atau domba.
Sedangkan harga sapi kurban dapat dibanderol mulai kisaran Rp20 juta. Dengan begitu, banyak orang mempertimbangkan untuk membeli hewa kurban.
Hukum Berkurban
Hukum berkurban saat Idul Adha adalah sunnah, umat Muslim dianjurkan berkurban jika merema mampu secara finansial.
Baca Juga:Update Harga Terbaru Emas Galeri24, UBS dan Antam di Pegadaian Hari Ini 13 Mei 2026, Naik Apa Turun?Rekomendasi Tempat Nongkrong Sambil Ngopi di Bandar Lampung: Nyaman Buat Nugas hingga Larut Malam
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa kurban tidak wajib, namun sangat dianjurkan karena merupakan bentuk ketakwaan dan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS serta Nabi Muhammad SAW.
Kurban juga menjadi simbol kepedulian sosial karena dagingnya dapat dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Apakah Boleh Berkurban Pakai Uang Utang?
Ustad Abdul Somad membagikan pendapat terkait persoalan berkurban dengan memakai uang hasil mengutang.
Dalam tayangan di akun YouTube dengan judul “BERHUTANG UNTUK BERQURBAN?” Ustad Abdul Somad menyampaikan lebih dahul soal utang.
Utang memiliki dua kategori yakni diharapkan ada pembayaran atau tidak tahu bagaiimana cara membayarnya.
Dari sini dapat diketahui hukum berkurban dengan cara berutang. Jika utang tersebut masuk dalam kategori pertama maka diperbolehkan berkurban dengan cara berutang.
