Bukan Karena Rivalitas Suporter, Remaja 17 Tahun di Batujaya Bunuh Temannya Sendiri

Kapolres Karawang bersama Bupati Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan pembunuhan batujaya
Kapolres Karawang bersama Bupati Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Batujaya
0 Komentar

KBEONLINE.ID ​KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang melalui tim gabungan Satres PPA, PPO, dan Resmob berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik berujung kematian yang menimpa seorang pelajar di wilayah Batujaya. Pelaku berinisial FA (17) ditangkap polisi kurang dari tiga hari setelah kejadian.

​Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah menegaskan bahwa peristiwa ini murni tindak pidana kriminal, dan membantah isu liar yang beredar di masyarakat mengenai keterkaitannya dengan rivalitas suporter sepak bola.

​​Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu, 10 Mei 2026. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban berinisial AF (15) menjemput pelaku di rumahnya dengan tujuan mencari hoodie atau jaket. Namun, karena toko yang dituju tutup, pelaku justru mengarahkan korban ke lokasi sepi di bantaran Sungai Citarum, Kampung Kaum, Desa Batujaya sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga:15 Calon BPD Desa Serang Resmi Ditetapkan, Pj Kades Tekankan Demokrasi BerkualitasBPBD Karawang Bersama Warga Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Karangligar

​”Pelaku FA melakukan tindakan keji dengan memiting leher korban dan menyerangnya menggunakan pisau dapur yang telah ia siapkan. Korban menderita luka sayat di leher serta luka tusuk di dada kanan, dada kiri, dan pinggang belakang,” ujar Fiki didampingi Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

​Menurut Fiki, setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban. Diketahui, motor tersebut dijual oleh pelaku melalui perantara seharga Rp 4.200.000.​Penangkapan dan Barang Bukti​Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 449 / V / 2026 / SPKT / POLRES KARAWANG, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 00.30 WIB di kediamannya di Dusun Krajan, Desa Batujaya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit ponsel Infinix Smart 5 milik korban. Pakaian korban (hoodie biru, celana jeans hitam), jam tangan, dompet, dan barang pribadi lainnya,” jelasnya.​Fiki menegaskan agar masyarakat tidak termakan informasi hoaks. Meskipun waktu kejadian bertepatan dengan laga Persib melawan Persija, hasil penyelidikan memastikan tidak ada kaitannya dengan suporter.

​”Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti, serta pengakuan pelaku, tidak ditemukan keterkaitan dengan konflik suporter sepak bola. Kami memastikan perkara ini merupakan tindak pidana kriminal murni,” ungkapnya.

0 Komentar