DALAM diskursus manajemen pendidikan, seringkali kita terjebak pada dikotomi antara objektivitas ilmu dan subjektivitas kepentingan. Namun, realitas di era Society 5.0 menunjukkan bahwa pendidikan tidak pernah berada di ruang hampa.
Sebagai dosen MPI, kita harus jeli membedakan sekaligus mengoneksikan dua entitas besar: Pendidikan Politik (upaya mencerdaskan warga negara) dan Politik Pendidikan (kebijakan penguasa dalam mengelola pendidikan).
1. Pendidikan Politik: Membangun Literasi di Tengah Post-Truth
Di era sekarang, pendidikan politik bukan lagi sekadar menghafal struktur lembaga negara. Bagi mahasiswa dan sivitas akademika, tantangan terbesarnya adalah Digital Literacy dan Critical Thinking.
Baca Juga:Skema Tabel KUR BCA 2026 Terbaru Pinjaman Rp100 Juta Buat Modal Usaha, Berapa Cicilan 1-5 Tahun?15+ Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 21 Mei 2026 Lengkap Cara Klaim, Ada Pemain Elite-Ribuan Gems Gratis
Tantangan Filter Bubble: Algoritma media sosial menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memicu polarisasi. Pendidikan politik harus mampu memecah dinding-dinding informasi ini.
Perspektif MPI: Dalam Islam, politik (Siyasah) adalah sarana untuk kemaslahatan umat (tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah). Pendidikan politik di kampus Islam harus menekankan etika berpendapat (adab) dan kemampuan tabayyun (verifikasi) terhadap narasi politik yang memecah belah.
Poin Kritis: Pendidikan politik hari ini adalah tentang bagaimana menjaga akal sehat dari gempuran hoaks dan populisme digital yang seringkali memanipulasi sentimen keagamaan.
2. Politik Pendidikan: Antara Inovasi dan Intervensi
Politik pendidikan merujuk pada siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan seperti “Merdeka Belajar” atau digitalisasi pendidikan adalah produk politik.
Komodifikasi Pendidikan: Kita melihat tren di mana pendidikan mulai dipandang sebagai komoditas jasa (globalisasi pendidikan). Di sini, peran Manajemen Pendidikan Islam adalah memastikan bahwa semangat komersialisasi tidak menggerus nilai-nilai transendental dan aksesibilitas bagi kaum dhuafa.
Sentralisasi vs Otonomi: Meskipun ada semangat desentralisasi, kebijakan kurikulum nasional seringkali masih bersifat top-down. Politik pendidikan di era ini seharusnya lebih “mendengar” kearifan lokal pesantren dan madrasah, bukan sekadar memaksakan standardisasi teknologi yang belum merata infrastrukturnya.
3.Sinergi di Era Disrupsi: Pandangan Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen Pendidikan Islam harus mampu memposisikan diri sebagai jembatan. Kita tidak boleh antipati terhadap politik pendidikan (kebijakan pemerintah), namun harus kritis dalam implementasinya.
