“Kehadiran dan pelayanan kebersihan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus kerja bersama dan mendukung penuh program Pak Bupati,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, memaparkan hasil monitoring kehadiran pegawai. Dari total 3.136 pegawai, sebanyak 1.975 pegawai menjalankan work from office (WFO) atau 90,72 persen, sementara 853 pegawai menjalankan work from home (WFH) atau 27,20 persen.
Selain itu, tercatat 210 pegawai cuti atau 6,70 persen, 35 pegawai sakit atau 1,12 persen, 17 pegawai lepas piket atau 0,54 persen, serta 9 pegawai dinas luar atau 0,29 persen. Sementara itu, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tercatat sebanyak 37 orang atau 1,18 persen.
Baca Juga:Rekomendasi Pemandian Air Panas di Lampung, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan Usai Seharian Kerja40+ Dokter Spesialis, 40 Sesi Health Talk, dan 6 Center of Excellence Ramaikan Primaya Karawang Expo 2026
Ia menegaskan, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan selain diwajibkan mengikuti apel khusus pada Senin, 1 Juni 2026, juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap budaya disiplin ASN semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkualitas. (Siska)
