RSUD Jatisari Miliki Unit Pengelolaan Darah, Siap Layani Donor Darah dan Phlebotomi Terapeutik

RSUD Jatisari Miliki Unit Pengelolaan Darah
RSUD Jatisari Miliki Unit Pengelolaan Darah, Siap Layani Donor Darah dan Phlebotomi Terapeutik. --KBE--
0 Komentar

KARAWANG, KBEONLINE.ID – RSUD Jatisari kini memiliki Unit Pengelolaan Darah (UPD) yang siap memberikan layanan donor darah dan phlebotomi terapeutik. Kehadiran unit tersebut menjadi upaya rumah sakit dalam meningkatkan ketersediaan stok darah sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Unit Pelayanan Darah RSUD Jatisari, dr. Ilmi, Sp.PK, mengatakan UPD dibentuk untuk memenuhi kebutuhan darah bagi pasien di RSUD Jatisari maupun rumah sakit lain di wilayah sekitar.

Menurutnya, layanan donor darah terbuka bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darah secara sukarela dengan syarat berusia minimal 17 tahun dan memenuhi ketentuan kesehatan sebagai pendonor.

Baca Juga:Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan PrajuritBEJAT! Gadis di Cikarang Dicabuli Ayah dan Dua Pamannya Sejak Berusia 13 Tahun

“Pelayanan donor darah dapat diikuti oleh masyarakat secara sukarela dengan usia minimal 17 tahun dan telah memenuhi persyaratan sebagai pendonor,” ujarnya, Kamis (16/7).

Untuk sementara, pelayanan donor darah beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00–14.00 WIB. Seluruh proses pelayanan didukung dengan peralatan yang memadai sesuai standar pelayanan transfusi darah.

Ia menjelaskan, darah yang berhasil dihimpun dari para pendonor akan diolah dan disimpan sebagai stok kantong darah untuk memenuhi kebutuhan pasien di RSUD Jatisari maupun rumah sakit lain di wilayah sekitar.

“Kami menargetkan stok kantong darah selalu tersedia setiap minggu agar kebutuhan pasien di RSUD Jatisari maupun rumah sakit sekitar dapat terpenuhi,” katanya.

Selain layanan donor darah, UPD RSUD Jatisari juga menghadirkan layanan Phlebotomi Terapeutik bagi pasien yang memiliki kadar hemoglobin atau sel darah merah yang tinggi atau kelainan darah tertentu sesuai indikasi medis.

Melalui tindakan tersebut, darah yang dikeluarkan tidak digunakan sebagai darah donor untuk transfusi pasien, melainkan sebagai bagian dari terapi medis. Layanan phlebotomi terapeutik dikenakan tarif sebesar Rp150 ribu untuk setiap tindakan.

Saat ini, operasional UPD telah dimulai, namun kegiatan donor darah masih diprioritaskan bagi kalangan internal rumah sakit, seperti karyawan dan keluarga pasien.

Baca Juga:Rekomendasi 8 HP 5G Termurah 2026, Spek Gahar Penyimpanan Lega Mulai Rp1 JutaanHarga Emas Antam Hari ini 16 Juli 2026: Turun Tipis Menjadi Rp2.633.000 Per Gram, Cek Rinciannya Di Sini

“Setelah peluncuran resmi pada 29 Juli 2026, kami akan membuka pelayanan donor darah untuk masyarakat umum sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi menjadi pendonor darah sukarela” ungkapnya.

0 Komentar