KBEonline.id- Di tengah makin meluasnya eksistensi dan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah memutuskan akan menjadikannya kantor tunggal penyaluran berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Peran itu diuangkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas baru-baru ini. Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada (15/7/2026).
Kata Zulhas, setelah rapat terbatas dipimpin Presiden ditekankan salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan.
Baca Juga:Innalillahi, Balita Perempuan di Bekasi Korban Penganiayaan Meninggal DuniaRespon SE Bupati, BPJS Ketenagakerjaan Karawang Optimalkan Perlindungan Pekerja Rentan
“Apa itu Kopdes? Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah untuk apa? Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes,” tambah
Zulhas juga menjelaskan, bantuan sosial dari mulai Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai untuk masyarakat desil 1 dan 2, bantuan pangan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga bantuan alat pertanian akan disalurkan melalui Kopdes.
“Mana tepuk tangannya nih? Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka baru sekarang pemerintah punya infrastruktur untuk membantu memajukan desa,” ucap dia.
Selain itu, berbagai barang dan program yang memperoleh subsidi pemerintah juga akan disalurkan melalui koperasi tersebut, mulai dari pupuk bersubsidi, elpiji 3 kilogram, hingga kredit bersubsidi.
“Setuju enggak? Tepuk tangan untuk Bapak Presiden Prabowo,” seru Zulhas. Tak hanya menjadi penyalur bantuan, Kopdes Merah Putih juga akan berperan sebagai offtaker hasil panen petani. Zulhas mengatakan, koperasi akan membeli gabah petani apabila harga jual di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram.
“Kalau petani panen harganya di bawah Rp 6.500, maka Koperasi Desa Merah Putih yang akan membeli. Tidak boleh petani dirugikan. Setuju enggak? Setuju enggak? Ah, tepuk tangan untuk Pak Prabowo,” tutur dia. Skema serupa juga akan diterapkan pada komoditas lain, seperti jagung dan hasil tangkapan nelayan.
Menurut Zulhas, koperasi akan membeli hasil produksi ketika harga di tingkat petani atau nelayan jatuh sehingga mereka tidak mengalami kerugian.
Baca Juga:MPLS SMPN 01 Tambun Selatan Tekankan Pengalaman Belajar Ramah AnakHARUS DIKEBIRI, Ayah Bejat di Karawang Timur 11 Tahun Setubuhi Putri Kandung
Sementara itu salah seorang kepada desa di Karawang merespon kebijakan ini menjelaskan, peran pemerintah desa makin menyusut.
