Pemkab Karawang dan PT KAI Laksanakan Pembongkaran Bangunan untuk Penataan Kawasan Cikampek

Penataan Kawasan Cikampek.
Pemkab Karawang dan PT KAI Laksanakan Pembongkaran Bangunan untuk Penataan Kawasan Cikampek. --KBE--
0 Komentar

KBEONLINE.ID, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta melaksanakan pembongkaran bangunan dalam rangka penataan kawasan Cikampek, Kamis (16/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan perkotaan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.

Penataan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, PLN, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP, APJATEL, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan dipusatkan di sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang terdampak penataan drainase, trotoar, dan taman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan perkotaan.

Baca Juga:Sinopsis dan Tempat Nonton Drama China Xiao Fang Full Episode 1-18 Subtitle IndonesiaGeger, Mayat Wanita Ditemukan di Area Perkebunan Pohon Jati Sukabumi, Nyaris Jadi Kerangka

“Program penataan kawasan Cikampek bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada penertiban bangunan, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur melalui penataan drainase, trotoar, dan revitalisasi taman sehingga kawasan menjadi lebih tertata dan nyaman.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan sebanyak 154 bangunan dibongkar dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 72 bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang dan 82 objek yang berada di area aset PT KAI Daop 1 Jakarta.

“Seluruh tahapan penertiban telah kami laksanakan sesuai prosedur, mulai dari pendataan, sosialisasi, penyampaian surat peringatan, hingga pelaksanaan pembongkaran. Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan aspek persuasif, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, menegaskan dukungan penuh PT KAI terhadap penataan kawasan Cikampek sebagai bentuk sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Ia menjelaskan, 82 objek terdampak terdiri atas 35 objek di ruang milik jalur kereta api (right of way/ROW), 19 bangunan persewaan PT KAI di antara dua perlintasan, tujuh lapak, enam bangunan di atas saluran air, dan 15 bangunan semi permanen di depan Taman Pelangi.

0 Komentar