Menurutnya, sebagian pengguna lahan sebelumnya merupakan penyewa aset PT KAI yang masa kontraknya telah berakhir pada Mei 2026. Penataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset negara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan penataan kawasan Cikampek yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Karawang. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan humanis sehingga mampu mewujudkan kawasan yang lebih rapi, nyaman, serta tetap menjamin keselamatan perjalanan kereta api,” tuturnya.
Istadi menerangkan bahwa PT KAI juga menyiapkan personel di lapangan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan dan seluruh instansi terkait guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api.
Baca Juga:Sinopsis dan Tempat Nonton Drama China Xiao Fang Full Episode 1-18 Subtitle IndonesiaGeger, Mayat Wanita Ditemukan di Area Perkebunan Pohon Jati Sukabumi, Nyaris Jadi Kerangka
“Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pemkab Karawang dan PT KAI, kami berharap penataan kawasan Cikampek dapat menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertata, meningkatkan kualitas infrastruktur dan ruang publik, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas,” tutupnya. (Siska)
