Wabup dan Sekda Karawang Pimpin Langsung Sidak Disiplin ASN, Pegawai Tanpa Keterangan Siap Disanksi

Sidak Disiplin ASN Karawang
Wakil Bupati Karawang Maslani bersama Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah Pimpin Langsung Sidak Disiplin ASN, Pegawai Tanpa Keterangan Siap Disanksi. --KBE--
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai yang digelar pada Jumat (29/5) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi pelayanan publik berjalan maksimal.

Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan melalui enam tim yang disebar ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Wakil Bupati Karawang Maslani bersama Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah memimpin langsung Tim 4 yang melakukan sidak ke kawasan Pemda 2 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Kepala Bagian Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Rekomendasi Pemandian Air Panas di Lampung, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan Usai Seharian Kerja40+ Dokter Spesialis, 40 Sesi Health Talk, dan 6 Center of Excellence Ramaikan Primaya Karawang Expo 2026

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menegaskan pentingnya disiplin ASN, khususnya dalam mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa batas waktu masuk kerja tepat waktu adalah pukul 07.45 WIB dan kelonggaran yang selama ini diberikan semata-mata untuk mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“ASN itu dibungkus dengan seragam dan dibalut oleh aturan-aturan. Kemudahan yang telah diberikan jangan disalahgunakan. ASN ini cerdik menyikapi situasi, tapi jangan mengsiasati cuti dengan izin dadakan. Begitu dengar ada sidak baru mengajukan izin, ini tidak berlaku lagi,” tegas Sekda.

Ia menambahkan, pelaksanaan sidak memiliki dua tujuan utama, yakni memantau tingkat kehadiran pegawai serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Bagi pegawai yang terbukti tidak hadir tanpa alasan yang sah, Pemerintah Daerah akan memberikan sanksi berupa kewajiban mengikuti apel khusus pada Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang.

Pemkab Karawang juga menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah lebih lanjut apabila tingkat disiplin pegawai tidak mengalami perbaikan. ASN diminta untuk menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kalau mentalitas kerja tidak siap berubah, maka apel bisa dilakukan setiap hari bagi pegawai,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Maslani menekankan bahwa tingkat kehadiran pegawai dan kebersihan lingkungan kerja menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

0 Komentar