Polisi Temukan 16 Paket Diduga Sabu, Empat Disembunyikan di Selokan

Polisi Temukan 16 Paket Diduga Sabu
Polisi Temukan 16 Paket Diduga Sabu, Empat Disembunyikan di Selokan. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

KBEONLINE.ID, BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua orang berinisial B dan S dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 16 paket yang diduga berisi sabu, termasuk empat paket yang disembunyikan di dalam selokan.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu 29 Agustus 2026 setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar Jalan Jababeka XVI, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.

Baca Juga:Top! Tak Tersentuh Kekalahan, Wakil Karawang BAJ Kids Soccer Lolos 8 Besar Piala Soeratin U13 Tingkat JabarMelalaui Coffee Morning, Kejari Bekasi Sampaikan Capaian Kinerja 

“Barang tersebut terdiri dari empat paket yang ditemukan di dalam selokan, tujuh paket di dalam tas, tiga paket yang diduga telah ditempel, satu paket di dalam dompet, serta satu paket di dalam kotak berwarna biru,” kata Aliyani kepada Cikarang Ekspres.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan ke Kampung Pulo, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia.

“Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S di rumahnya. Hasil pengembangan selanjutnya mengungkap keberadaan 16 paket yang diduga sabu di sejumlah tempat,” imbuhnya.

Aliyani mengungkapkan sejumlah paket narkotika ditemukan di dalam selokan, tujuh paket di dalam tas, tiga paket yang diduga telah ditempel, satu paket di dalam dompet dan satu paket lainnya di dalam kotak berwarna biru.

“Selain paket yang diduga sabu, polisi turut menyita dua telepon genggam, satu sepeda motor, timbangan digital, dua lakban berwarna hijau dan merah, plastik klip, tisu, satu dompet hitam, satu tas hitam serta satu kotak berwarna biru,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut sesuai prosedur.

Aliyani menuturkan, penyidik masih mendalami peran B dan S dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga:Roda Organisasi Tetap Berputar, Karang Taruna Jomin Barat Gaspol Jalankan Program KepemudaanBULOG Bersama Bapanas Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Beras 181 Ribu Ton di Jawa Barat

“Kedua orang yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk mengetahui peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan pihak lainnya,” ujarnya.

0 Komentar