Meski Diprotes Warga, Minimarket di Kalijaya Tetap Buka 26 Mei, Diduga Ada Manipulasi Tanda Tangan

Ditolak oleh Puluhan Warga, Minimarket di Kalijaya Tetap Beroperasi Mulai 26 Mei
Ditolak oleh Puluhan Warga, Minimarket di Kalijaya Tetap Beroperasi Mulai 26 Mei
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Gelombang penolakan terhadap pembangunan gerai minimarket Alfa kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Kali ini, puluhan warga Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, menyatakan protes keras atas beroperasinya gerai retail modern tersebut. Keberadaan swalayan ini dinilai melanggar aturan zonasi serta mematikan omzet belasan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta warung kelontong tradisional di sekitar lokasi.

Konflik bermula ketika sejumlah aparatur desa setempat diduga melakukan manipulasi untuk memuluskan izin lingkungan. Menurut pengakuan warga sekitar, tiga oknum aparatur desa setempat sempat berkeliling ke rumah-rumah warga sebelum bulan Ramadan lalu. Mereka meminta tanda tangan warga di atas selembar kertas kosong tanpa memberikan penjelasan perihal dokumen resmi atau tujuan dari pengumpulan tanda tangan tersebut.

Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya berinisial S (50), mengungkapkan bahwa para aparatur desa tersebut berdalih pengumpulan tanda tangan itu ditujukan untuk keperluan bantuan sosial bagi warga. Warga yang tidak curiga akhirnya menandatangani dokumen kosong tersebut tanpa mengetahui konsekuensi di baliknya. Hal ini baru disadari masyarakat saat proses pembangunan fisik proyek swalayan mulai berjalan di lapangan.

Baca Juga:Malam Hari Mulai Bermunculan! Ikan Mati Mendadak di Sungai Karawang Jadi SorotanMau Jadi Kepala Desa? 6 Desa di Cikarang Selatan Sudah Bentuk Panitia Pilkades 2026

“Aparatur desa keliling untuk minta tanda tangan persetujuan pengajuan kursi kematian untuk warga yang meninggal. Warga hanya diberi selembaran kertas kosong tanpa ada perihal jelas. Saat ditanya warga, bilangnya murni untuk kursi kematian,” ujar S, Selasa (2/6/2026).

Kecurigaan masyarakat akhirnya terbukti saat pihak vendor mulai membangun pondasi bangunan tepat di samping warung milik S pada pertengahan April lalu. Ketika dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek di lapangan mengakui bahwa bangunan tersebut diperuntukkan bagi gerai minimarket Alfa. Sontak, warga yang merasa dibohongi langsung mendatangi kantor kepala desa pada 16 April untuk menuntut klarifikasi dari kepala desa (Lurah) setempat.

Namun, respons mengecewakan justru didapatkan warga dari pihak pemerintah desa. Kepala Desa Kalijaya mengklaim tidak mengetahui sama sekali perihal adanya perizinan dan pembangunan retail modern tersebut di wilayah hukumnya. Sikap abai dan ketidaktahuan pihak Pemdes ini langsung memicu kemarahan warga yang menganggap institusi desa tidak berpihak pada kepentingan dan perlindungan masyarakat kecil.

0 Komentar