‎Mentorship 360 Karawang Harus Diperkuat Klaster Hukum untuk Lindungi Pelaku UMKM

Dosen Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS), ‎Emi Anggreani Masjur, S.H.I., M.H
Dosen Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS), ‎Emi Anggreani Masjur, S.H.I., M.H
0 Komentar

‎KARAWANG selama ini lebih sering dikenal sebagai daerah industri. Namun, di balik geliat industri besar, terdapat kekuatan ekonomi lokal yang tidak boleh dipandang kecil, yaitu pelaku UMKM. Mereka bergerak dari dapur rumah, kios kecil, usaha makanan, fashion, kerajinan, jasa, hingga usaha berbasis digital. Mereka bukan hanya menjual produk, tetapi juga membawa ide, resep, metode produksi, strategi pemasaran, dan jaringan pelanggan yang dibangun melalui proses panjang.

‎‎Karena itu, Program Mentorship 360 yang diluncurkan dalam rangkaian Gentra Wirausaha 2025 patut diapresiasi. Program ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mulai melihat pembinaan pelaku UMKM secara lebih utuh. Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Karawang, Gentra Wirausaha 2025 mengintegrasikan tiga program utama, yaitu Mentorship 360, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Bisnis.

‎‎Khusus Mentorship 360, sebanyak 300 pelaku UMKM mengikuti program yang mencakup bantuan alat produksi, asesmen usaha, pelatihan manajemen dan produksi, pendampingan personal oleh pendamping UMKM, digitalisasi usaha, pencatatan keuangan, serta fasilitasi akses permodalan dan kemitraan pemasaran. Program ini menjadi langkah positif karena pelaku UMKM memang tidak cukup hanya diberikan bantuan alat produksi. Mereka juga perlu diarahkan agar mampu mengelola usaha, menghitung biaya, memperbaiki kemasan, masuk ke pasar digital, memperluas jaringan pemasaran, dan membangun tata kelola usaha yang lebih baik. (Sumber: situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang, karawangkab.go.id).

Baca Juga:Perkuat Kepercayaan Publik, Instansi Kesehatan se-Karawang Komitmen Tolak KKN Lewat Pakta Integritas7 Kuda Hitam Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026: Siap Guncang Raksasa dan Curi Perhatian Dunia

‎‎Dalam LAKIP Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Tahun 2024, beberapa masalah yang masih dihadapi pelaku usaha mikro antara lain rendahnya pemasaran produk, belum maksimalnya pemanfaatan teknologi, belum maksimalnya pembiayaan, serta masih rendahnya manajemen pengelolaan usaha. Data ini menunjukkan bahwa program pendampingan seperti Mentorship 360 memang relevan dan dibutuhkan.

‎‎Namun, di tengah apresiasi tersebut, ada satu aspek penting yang menurut saya perlu semakin diperhatikan dalam pembinaan pelaku UMKM, yaitu perlindungan rahasia dagang. Ketika pelaku UMKM mulai naik kelas, risiko kebocoran informasi usaha juga ikut meningkat. Semakin luas pasar yang dijangkau, semakin banyak pula pihak yang terlibat, mulai dari karyawan, reseller, admin media sosial, mitra produksi, supplier, distributor, hingga pihak luar yang bekerja sama dengan usaha tersebut.

0 Komentar