KARAWANG, KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), komitmen mempercepat implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah/ pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Karawang.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan NK, melalui Kabid PAUD dan Dikmas, Sutarman, mengatakan, komitmen tersebut sebagai upaya mendukung program prioritas nasional Wajib Belajar 13 Tahun menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, untuk mempercepat peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD secara merata di seluruh wilayah Karawang, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Karawang menuju daerah industri yang unggul dan berdaya saing.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Syarat-syaratnya!Sembunyikan Sabu 35 Gram di Alat Kontrasepsi, IRT di Karawang Diciduk Polres Karawang
”Percepatan implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah juga sebagai upaya Karawang menurunkan risiko anak tidak sekolah sejak dini, serta meningkatkan kesiapan belajar anak pada jenjang sekolah dasar (SD),” ujar Sutarman, kepada KBE, baru-baru ini.
Pendidikan anak usia dini, jelas Sutarman, merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak usia 5-6 tahun di Kabupaten Karawang memperoleh layanan pendidikan yang layak, berkualitas, dan merata sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan dasar sekaligus menyiapkan generasi masa depan yang memiliki daya saing sejak usia dini.
”Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki komitmen kuat terkait hal ini dengan adanya Peraturan Bupati Karawang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Wajib PAUD Minimal Satu Tahun sebelum masuk SD,” jelas Sutarman.
Lebih lanjut Sutarman menyampaikan, salah satu upaya mempercepat implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah, Bidang PAUD dan Dikmas telah melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan dengan melibatkan peserta dari unsur Penilik, Pokja Bunda PAUD, organisasi mitra seperti Himpaudi, IGTKI dan Badko TKQ, hingga operator lembaga PAUD, pada Mei 2026 bersamaan dengan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
”Sosialisasi juga dilakukan langsung ke masyarakat melalui kegiatan Rapat Minggon di kecamatan maupun desa atau kelurahan,” kata Sutarman. (ayi)
