Tak Perlu Lagi Bawa KTP Fisik 242.738 Warga Karawang Sudah Aktifkan IKD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan.

Percepatan aktivasi IKD merupakan komitmen Disdukcapil Karawang dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, aman, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Berbagai upaya terus dilakukan melalui pelayanan di kantor Disdukcapil maupun layanan jemput bola yang menjangkau kecamatan, desa, sekolah, perguruan tinggi, serta berbagai instansi di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Babak Pertama Ronaldo Cetak Dua Gol, Portugal Unggul atas Uzbekistan 3-0 di Piala Dunia 2026Cara Nonton Live Streaming Piala Dunia 2026 Portugal vs Uzbekistan

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Karawang, Torich, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD.

Menurutnya, strategi tersebut dilakukan melalui penguatan sosialisasi, perluasan akses pelayanan, serta kolaborasi dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan berbagai instansi lainnya.

Hingga saat ini, jumlah masyarakat Kabupaten Karawang yang telah mengaktifkan IKD mencapai 242.738 orang atau 12,56 persen dari total sasaran wajib aktivasi.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Disdukcapil Karawang dalam mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Percepatan aktivasi IKD terus menjadi prioritas kami. Hingga saat ini, capaian aktivasi di Kabupaten Karawang telah mencapai 242.738 orang atau 12,56 persen dari total sasaran wajib aktivasi,” ujar Torich, Selasa (23/6).

Ia menjelaskan, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, efisien, dan aman.

Disdukcapil Karawang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperluas jangkauan aktivasi IKD agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Baca Juga:Terungkap Fakta Psikologis Kenapa Barang Mahal Justru Sering Bikin Penyesalan Menyesal dan BersedihWaduk Cirata Bukan Sekadar PLTA Tetapi Ada Panorama Alamnya Siap Bikin Pengunjung Betah Berlama-lama

“Ke depan, kami akan terus memperluas pelayanan dan memperkuat sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan,” tutup Torich. (Siska)

0 Komentar