KBEONLINE.ID KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak seorang siswi SMA yang diduga menjadi korban asusila oleh oknum gurunya. Langkah ini diambil sekaligus untuk menyikapi kabar mengenai dikeluarkannya korban secara sepihak oleh pihak sekolah.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Karawang, Karina Nur Regina, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan intensif sejak kasus ini pertama kali mencuat ke publik.
“Terkait kasus ini, melalui UPTD PPA kami telah melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban. Kami akan terus memperjuangkan hak anak tersebut agar tetap terpenuhi,” ujar Karina, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga:Ironis! Oknum Guru Pelaku Pelecehan Hanya Disanksi Sementara Tapi Korbanya Siswi SMA di Cibuaya DikeluarkanIntegrasi Nilai-Nilai Fiqih Sosial dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik
Karina menguraikan, rangkaian pendampingan dimulai sejak 14 April 2026 dengan mengunjungi kediaman korban untuk melakukan asesmen psikologis. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan pada Kamis (25/6/2026) melalui koordinasi serta edukasi langsung kepada pihak sekolah.
Selain itu, DP3A juga telah membangun komunikasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat sebanyak dua kali, yakni pada 14 April dan 25 Juni 2026, guna mencari jalan keluar atas permasalahan yang menimpa korban.
DP3A Karawang memastikan penanganan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Dalam waktu dekat, institusi tersebut telah menjadwalkan pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak sekolah dan jajaran pemerintah kecamatan.
“Rencananya pada Senin, 29 Juni 2026, Kepala DP3A akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepala sekolah dan camat terkait untuk memperjuangkan hak-hak anak yang menjadi korban,” tambah Karina.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh anak berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta akses pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi. Oleh sebab itu, DP3A berjanji akan terus mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar hak-hak korban terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan oleh kabar dikeluarkannya siswi SMA korban asusila tersebut dari sekolahnya secara sepihak. Isu ini langsung memicu perhatian luas dari publik dan mendesak berbagai instansi terkait untuk segera menjamin perlindungan serta keberlanjutan pendidikan bagi korban.(aufa)
