Kandang Ayam BUMDes di Tengah Kampung Disidak DPRD Kabupaten Bekasi 

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam petelur milik BUMDes
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasirgombong di Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (25/6).
0 Komentar

Kajian itu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan perubahan jenis usaha yang dinilai lebih ramah terhadap lingkungan sekitar.

“Kami menunggu hasil kajian dari dinas terkait. Nanti akan dilihat dari aspek lingkungan, peternakan dan potensi ekonominya. Bisa saja ada opsi usaha lain seperti budidaya atau pengembangbiakan ikan,” katanya.

Sebelumnya, warga sekitar telah berulang kali menyampaikan keberatan atas keberadaan peternakan ayam tersebut. Bahkan sebagian warga menggunakan jasa kuasa hukum untuk menyampaikan protes kepada pengelola peternakan dan instansi terkait.

Baca Juga:Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Masuki Tahap AkhirNegara Rugi Rp21,7 Miliar, Saksi Ungkap Pengatur Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Keberatan juga datang dari Yayasan Al-Ichwan yang lokasinya berdampingan dengan area peternakan. Yayasan yang menaungi TKIT, SMPIT, dan SMAIT Al-Ichwan itu menilai keberadaan peternakan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan pendidikan.

Melalui pernyataan resminya, pihak yayasan meminta pengelola BUMDes meninjau ulang lokasi peternakan serta meminta Pemerintah Desa Pasirgombong dan instansi terkait mengevaluasi aspek perizinan, dampak lingkungan, dan kesesuaian lokasi usaha tersebut.

“Kami menyampaikan keberatan secara resmi atas dibangun dan beroperasinya peternakan ayam petelur milik BUMDes yang berlokasi berdampingan dengan lingkungan yayasan kami,” tulis pihak yayasan. (Iky)

0 Komentar