KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasirgombong di Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (25/6). Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait bau menyengat, limbah, hingga polusi udara yang ditimbulkan peternakan tersebut.
Dalam sidak itu, Komisi III menemukan lokasi kandang ayam berada sangat dekat dengan permukiman warga. Padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku, jarak antara peternakan ayam dan hunian penduduk harus memenuhi batas minimal tertentu untuk menghindari dampak lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan peternakan yang berada di tengah perkampungan tersebut. Karena itu, DPRD bersama unsur kecamatan, pemerintah desa dan dinas terkait turun langsung melakukan pengecekan.
Baca Juga:Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Masuki Tahap AkhirNegara Rugi Rp21,7 Miliar, Saksi Ungkap Pengatur Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi
“Memang itu yang selama ini kami terima laporannya. Ada keluhan masyarakat terkait keberadaan peternakan ini. Setelah kami inspeksi bersama, ada aturan yang dilanggar khususnya terkait jarak antara peternakan dengan pemukiman,” kata Saeful Islam kepada Cikarang Ekspres.
Menurut Saiful, berdasarkan regulasi yang mengatur usaha peternakan, radius kandang ayam dengan permukiman minimal 200 meter. Namun hasil pengecekan di lapangan menunjukkan jaraknya hanya sekitar 20 meter.
“Dari aturannya minimal 200 meter, tapi faktanya cuma sekitar 20 meter. Tentu dampaknya dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.
Selain menimbulkan gangguan lingkungan, keberadaan peternakan itu juga dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Berdasarkan penjelasan pengelola BUMDes, usaha peternakan ayam petelur tersebut baru berjalan sekitar enam bulan.
Namun hingga kini ribuan ayam yang dipelihara belum mampu berproduksi secara optimal. Diduga kondisi lingkungan yang berada di pinggir jalan dengan tingkat kebisingan tinggi membuat ayam mengalami stres sehingga tidak bertelur.
“Harusnya sudah berproduksi. Tapi karena banyak faktor, termasuk kebisingan, bisa jadi ayam stres sehingga tidak bertelur. Jadi sebenarnya sama-sama merugi, warga terdampak dan BUMDes juga belum mendapatkan keuntungan,” ucapnya.
Meski menemukan sejumlah persoalan, DPRD belum mengambil sikap untuk merekomendasikan penutupan peternakan tersebut. Komisi III masih menunggu hasil kajian dari Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
