KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai merealisasikan penataan jaringan utilitas di kawasan perkotaan melalui pengalihan kabel udara ke jaringan bawah tanah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan wajah kota yang diinisiasi Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.
Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Program tersebut diarahkan untuk menciptakan penataan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib dan mendukung estetika kawasan perkotaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman, mengatakan proses pembangunan jaringan bawah tanah saat ini mulai dilaksanakan pada sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan.
Baca Juga:Ade Kunang Balik Tudingan Jaksa: Rp 8,5 Miliar Bukan Fee Ijon ProyekWujud Kepedulian, Kapolres Batu Bara Serahkan Bantuan Kursi RodaΒ
“Penataan kabel udara ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Apjatel. Saat ini sudah mulai dilakukan pembangunan jaringan bawah tanah di sejumlah ruas jalan wilayah kota,” ujarnya, Kamis (13/8).
Adapun sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian dari penataan tersebut meliputi Jalan Tuparev 1, Jalan Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Ahmad Yani.
Rusman menjelaskan, melalui pembangunan jaringan bawah tanah tersebut, kabel-kabel telekomunikasi yang sebelumnya terpasang di udara akan secara bertahap dialihkan ke jalur bawah tanah.
“Kabel-kabel udara di Jalan Tuparev 1, Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Ahmad Yani dapat diturunkan ke bawah tanah. Namun, untuk kabel PLN tidak termasuk dalam penataan ini,” tuturnya.
Menurutnya, pengalihan jaringan tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kawasan perkotaan agar terlihat lebih rapi sekaligus mengurangi keberadaan kabel yang semrawut di sepanjang ruas jalan.
Pembangunan jaringan bawah tanah saat ini terus berjalan sesuai tahapan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan seluruh pekerjaan jaringan yang menjadi bagian dari program tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026.
“Target pembangunan jaringan bawah tanah ini selesai pada bulan Desember. Setelah jaringan siap, kabel-kabel yang berada di udara akan diarahkan untuk masuk ke jaringan bawah tanah,” katanya.
Baca Juga:Pesawahan di Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Pedes Kekeringan, Ini Reaksi DPRDΒ KarawangBaru 100 Hari Letkol Inf Nanda Siswanto KomandoiΒ Kodim 0604/Karawang BanyakΒ Program Masyarakat Terwujud
Rusman menegaskan, program tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. Seluruh pelaksanaan pembangunan jaringan bawah tanah beserta pembiayaannya menjadi tanggung jawab Apjatel.
