KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Proses pemisahan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah administrasi Kota Bekasi memasuki babak akhir. Penyerahan aset dua kantor cabang, yakni Cabang Pondok Ungu dan Cabang Bekasi Kota, dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2026.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi tengah mematangkan draf berita acara serah terima aset guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, mengatakan penyerahan dua cabang tersebut menjadi tahap terakhir pemisahan aset dan wilayah layanan antara kedua daerah.
Baca Juga:Negara Rugi Rp21,7 Miliar, Saksi Ungkap Pengatur Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten BekasiTolak Dibayar Murah, 90 Bidang Lahan Tol Japek Selatan Terganjal Pembebasan Lahan
“Serah terima aset dan wilayah layanan Cabang Pondok Ungu dan Cabang Bekasi Kota akan dilaksanakan pada 19 Juli 2026 mendatang. Penandatanganan dilaksanakan oleh masing-masing kepala daerah,” kata Ani usai pembahasan draf berita acara serah terima aset di Kantor Pemkot Bekasi, Rabu (24/6) silam.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Patriot, Agus Harpa, menegaskan pembahasan draf dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa merugikan salah satu pihak.
“Serah terima ini harus disepakati oleh kedua belah pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi, menyebut pembahasan yang dilakukan kedua pemerintah daerah sejauh ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Menurutnya, seluruh pihak berkomitmen menjalankan perjanjian kerja sama yang akan berakhir pada 19 Juli 2026.
“Pada prinsipnya, hampir tidak ada kendala yang signifikan. Kita harus patuh dan taat pada perjanjian kerja sama yang sudah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, yang berakhir pada 19 Juli 2026,” kata Reza
Meski demikian, Reza mengakui pemisahan aset dan wilayah layanan akan berdampak terhadap kinerja perusahaan, terutama berkurangnya jumlah sambungan langganan (SL) yang selama ini menjadi sumber pendapatan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Perumda Tirta Bhagasasi untuk meningkatkan cakupan layanan dan mencari potensi pelanggan baru guna menutup kehilangan pendapatan pasca pemisahan.
Baca Juga:Satpol PP Karawang Sampaikan Surat Pemberitahuan Tahap I untuk Dukung Penataan Kawasan CikampekKPAID Karawang Usul Pemblokiran Adminduk Ayah Penelantar Anak, Pansus KLA DPRD Buka Peluang Masuk Raperda
“Ini menjadi PR yang tidak mudah bagi Perumda Tirta Bhagasasi. Saatnya, kita pertegas soliditas kita, mengejar potensi pendapatan perusahaan yang hilang,” pungkasnya. (Iky)
