Bacok Korban dan Gasak Rp30 Juta, 6 Perampok Sadis di Cibitung Akhirnya Ditangkap

Perampokan pegawai koperasi simpan pinjam di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi
Video Amatir : Perampok bersenjata tajam yang beraksi di siang bolong menyerang seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pelarian kawanan perampok bersenjata tajam yang beraksi di siang bolong menyerang seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, berakhir di tangan kepolisian.

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap keenam pelaku secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda. Para pelaku ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jatisampurna, Kota Bekasi, dan Pemalang, Jawa Tengah.

“Enam pelaku diamankan bertahap di Pemalang, Jatisampurna, Kota Bekasi, dan Tambun Selatan,” ujar Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Minggu (9/8).

Baca Juga:Tolong Pak Bupati Lembur Kuring Darurat Debu! Warga Cikarang Pusat Desak Batching Plant DitertibkanLPG 3 Kg Disuntik ke Tabung 12 Kg, Polresta Karawang Bongkar Praktik Pengoplosan di Lemahabang

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi perampokan yang terjadi pada Rabu 5 Agustus 2026 silam, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban yang bekerja sebagai seorang pegawai koperasi menjadi korban perampokan sesaat setelah mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dari bank.

Aksi tersebut berlangsung di depan kantor tempat korban bekerja di Desa Wanasari. Korban yang baru tiba dari bank memarkirkan sepeda motornya di depan kantor, tepat di samping gerobak penjual mi ayam.

Tak lama berselang, kawanan pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyasar korban.

Korban sempat berusaha mempertahankan tas berisi uang tunai yang dibawanya. Namun, pelaku tidak segan menyerang secara membabi-buta dengan senjata tajam untuk melumpuhkan korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan. Sementara tas korban berisi uang sekitar Rp30 juta raib dirampas dan dibawa kabur pelaku.

Aksi perampokan sadis tersebut terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekamannya kemudian beredar luas di media sosial dan memperlihatkan para pelaku beraksi dengan cepat sebelum kabur dari lokasi.

Baca Juga:6 Bacakades Sukadami Resmi Mendaftar, Ada TNI, Politikus hingga Perangkat Desa, Tapi Hanya 5 yang Bisa Melaju!Aktivitas Dihentikan Sementara Karena Langgar Ketentuan, Galian di Desa Citarik Tirtamulya Disegel Satpol PP

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV, keterangan korban dan saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

“Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap enam orang pelaku perampokan di Cibitung,” kata Abdul Rahim.

Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, penyidik kini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian aksi perampokan tersebut.

Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara utuh modus dan keterlibatan para pelaku.

0 Komentar