Pemilihan Digelar Serentak di 297 Desa
Pelaksanaan pemilihan anggota BPD tahun ini menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di tingkat desa di Kabupaten Karawang. Seluruh tahapan akan dilakukan secara serentak di 297 desa dengan melibatkan pemerintah desa, panitia pengisian, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
DPMD Karawang berharap seluruh proses berjalan aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Bagi warga yang berminat menjadi anggota BPD, sebaiknya mulai mempersiapkan persyaratan administrasi sejak sekarang. Sebab, pendaftaran bakal calon hanya dibuka pada 2–8 Juli 2026, sehingga calon peserta memiliki waktu yang terbatas untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
