Darurat Kekeringan! Ribuan Hektare Sawah Bekasi Terancam Gagal Panen Karena Kekurangan Air

Ribuan Sawah Kekeringan di Kabupaten Bekasi
Ancaman kekeringan yang mulai melanda sektor pertanian mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan langkah bertahap agar ribuan hektare sawah tetap mendapatkan pasokan air. Selain mempercepat normalisasi saluran irigasi, pemerintah juga membuka opsi pembangunan sumur pompa bertenaga surya sebagai solusi di wilayah yang masih sulit terjangkau aliran air.
0 Komentar

Sementara itu, musim kemarau mulai berdampak pada sektor pertanian di Kabupaten Bekasi. Selain memicu krisis air bersih di sejumlah pemukiman warga, kekeringan juga mengancam ribuan hektare lahan sawah dan memaksa sebagian petani memanen padi lebih awal untuk mengurangi kerugian.

Subkoordinator Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dodo Hadi Triwardoyo, mengatakan hingga saat ini terdapat 2.592 hektare lahan pertanian yang terancam kekeringan, sementara 75 hektare sawah telah terdampak.

“Lahan yang sudah terdampak kekeringan mencapai 75 hektare, sedangkan yang berpotensi atau terancam sekitar 2.592 hektare,” kata Dodo.

Baca Juga:Fakta Lengkap Tentang Bubur Tambun : Kuliner Legendaris dengan Julukan Bubur Racing Kuasai JabodetabekLiburan Gratis di Majalengka Ada Dusun Cibuluh Tawarkan Pesona Negeri di Atas Awan Lereng Gunung Ciremai

Ia menjelaskan, lahan yang telah mengalami kekeringan berada di wilayah utara Kabupaten Bekasi, meliputi Kecamatan Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, dan Sukawangi. Wilayah tersebut merupakan kawasan sawah irigasi teknis yang mengalami penurunan pasokan air.

Sementara itu, kawasan selatan seperti Kecamatan Serang Baru, Cibarusah, dan Bojongmangu masuk dalam kategori wilayah yang rawan terdampak kekeringan karena didominasi sawah tadah hujan yang sangat bergantung pada curah hujan.

Untuk menekan dampak kekeringan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.

Di antaranya menerbitkan surat imbauan kepada petani agar meningkatkan kewaspadaan terhadap musim kemarau, memetakan wilayah rawan kekeringan, serta mendata ketersediaan pompa air dan sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk irigasi darurat.

“Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan target perlindungan seluas 1.500 hektare guna mengurangi risiko kerugian petani akibat bencana kekeringan,” ungkapnya.

Dinas Pertanian juga mengimbau petani di daerah yang sulit mendapatkan pasokan air untuk sementara beralih menanam komoditas hortikultura yang membutuhkan air lebih sedikit.

Di sisi lain, koordinasi terus dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT) II, Kementerian Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah bidang sumber daya air di tingkat provinsi dan kabupaten untuk melakukan normalisasi saluran irigasi teknis yang mengalami penurunan fungsi.

Baca Juga:Gunung Luhur Sukamakmur Cocok untuk Pendaki Pemula dengan Pendakian Singkat dan Pemandangan Maksimal5 Tempat Legendaris dan Terbaik Sate Maranggi di Purwakarta yang Wajib Masuk Daftar Kuliner

“Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat meminimalkan luas lahan yang terdampak dan menjaga produktivitas pertanian selama musim kemarau berlangsung,” ungkapnya. (Iky)

0 Komentar