KBEonline.id – Warga Kampung Cirawa RT 01 RW 05 dan Kampung Celak Kaler RT 02 RW 09, Desa Celak panik saat babi hutan menyerang, melukai dua orang. Insiden viral ini diduga akibat perburuan di hutan sekitar.
Akibat serangan tersebut dua warga Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dikabarkan terluka akibat serangan babi hutan yang berkeliaran di permukiman pada Kamis (30/7/2026).
Korban pertama, Asid (65), awalnya mengira hewan yang berada di sekitar rumahnya merupakan seekor kambing. Saat berusaha mengusir, ia justru diseruduk babi hutan hingga mengalami luka pada bagian tangan dan kaki. Korban kemudian mendapat penanganan dari keluarganya di rumah.
Baca Juga:Resmi Daftar Bacakades Serang, Irwan Handoko Berpotensi 'Hattrick'Harga Emas Batangan Antam Hari Ini 3 Agustus 2026: Naik Rp7.000, Buyback Ikut Melonjak, Cek Rinciannya
Tak lama kemudian, babi hutan kembali muncul di Kampung Celak Kaler. Warga yang berusaha mengepung hewan liar tersebut justru mendapat serangan. Pelah menjadi korban kedua setelah digigit dan diseruduk hingga mengalami luka di bagian tangan dan kaki.
Pelah langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi warga, luka di bagian tangannya memerlukan lebih dari 20 jahitan.
Camat Gununghalu, Asep Haris Kosaman, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kedua korban telah mendapat penanganan medis dan kini menjalani pemulihan di rumah.
“Benar, ada dua warga yang menjadi korban serangan babi hutan. Saat ini keduanya sudah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya berangsur membaik di rumah,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Asep mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau mengusir satwa liar secara mandiri apabila kembali muncul di kawasan permukiman. Menurutnya, tindakan tersebut justru berisiko memicu serangan.
Pihak kecamatan bersama pemerintah desa juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau lokasi kemunculan babi hutan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jika kembali terlihat, segera laporkan kepada aparat desa atau petugas terkait. Jangan mengambil tindakan sendiri karena dapat membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (bbs/jb)
