KBEonline.id– Dua orang santri yang menjadi korban dugaan salah sasaran oleh sejumlah oknum petugas linmas di Kabupaten Karawang, hingga kini masih menjalani perawatan akibat luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya.
Kedua korban telah menjalani perawatan medis selama tiga hari setelah diduga disiram air panas oleh oknum Linmas saat dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara haul dan tawasulan di wilayah Cikangkung, Kecamatan Rengasdengklok.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula ketika rombongan santri selesai mengikuti kegiatan haul dan tawasulan.
Baca Juga:59 PKL Jalan Tuparev Dapat Peringatan Pertama, Siap-siap 11 Agustus Lapak Johar -Bunderan Ciplaz DibongkarDapat Hidayah, 11 Warga Negara Asing di Karawang Masuk Islam
Dalam perjalanan pulang, dua santri yang berboncengan sepeda motor terpisah dari rombongan dan melintasi jalan yang gelap serta sepi.Saat melintas di dekat pos ronda, sejumlah oknum Linmas diduga mengira kedua santri tersebut merupakan pelaku begal yang sedang dikejar warga.
Teriakan “begal” membuat kedua korban panik hingga memacu kendaraannya. Tak lama kemudian, keduanya diduga menjadi korban penyiraman air panas yang mengakibatkan luka bakar.Ibu korban, Nurjanah, berharap para pihak yang diduga terlibat bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut kasus itu hingga tuntas.”Kami berharap pelaku bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada anak kami, dan kepolisian bisa mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar Nurjanah, ibu salah satu korban.
Sementara itu, Polresta Karawang memastikan kasus tersebut telah ditangani dan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kronologi serta mengetahui jumlah oknum Linmas yang diduga terlibat.Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi.
“Saat ini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Kami masih mendalami keterangan para saksi untuk mengetahui siapa saja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata Ipda Cep Wildan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dan berjanji akan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (rie)
