Warga Cikarang Siap-siap Blokir Jalan, DPRD Ultimatum Perusahaan Batching Plant Pencemar Lingkungan

tegal danas
Kecelakaan sepeda motor karena jalan berdebu di Tegal Danas.
0 Komentar

Ia meminta masyarakat, pemerintah desa maupun kecamatan aktif melaporkan apabila masih menemukan aktivitas batching plant yang tidak sesuai SOP. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi III untuk memberikan rekomendasi penutupan sementara.

Menurut Helmy, hingga kini pihaknya masih menerima laporan dari warga berupa rekaman video yang menunjukkan masih adanya debu beterbangan dan material yang tercecer di badan jalan akibat aktivitas batching plant.

“Kita akan mitigasi batching plant mana yang masih terbukti tidak menjalankan SOP. Kalau masih melanggar, mau tidak mau kita tutup sementara agar mereka memperbaiki sistem operasionalnya sesuai ketentuan,” katanya.

Baca Juga:Pulang Tawasulan Dituding Begal, Dua Santri di Dengklok Dianiaya Linmas59 PKL Jalan Tuparev Dapat Peringatan Pertama, Siap-siap 11 Agustus Lapak Johar -Bunderan Ciplaz Dibongkar

Saat ini, lanjut Helmy, Komisi III masih menunggu laporan dari camat terkait perkembangan pasca rapat dengan lima perusahaan tersebut. Laporan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya.

“Nanti camat akan melaporkan kepada kami apakah perusahaan sudah melakukan perbaikan atau belum. Kalau ternyata tidak ada perbaikan, sesuai hasil rapat kemarin, kita lakukan penutupan sementara sampai mereka memenuhi SOP sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya penutupan sementara, Helmy menegaskan sanksi yang lebih berat juga dapat diterapkan apabila perusahaan tetap mengabaikan ketentuan.

“Kalau memang masih terus melanggar, izinnya juga bisa dibekukan,” ujarnya.

Menanggapi rencana aksi demonstrasi warga terkait keberadaan batching plant, Helmy menilai persoalan tersebut sebenarnya telah menjadi perhatian Komisi III. Menurutnya, masyarakat cukup menyampaikan laporan apabila masih ditemukan pelanggaran sehingga DPRD dapat segera mengambil langkah.

“Kalau lima perusahaan yang sudah kita panggil masih melakukan tindakan yang tidak sesuai SOP, Komisi III akan langsung merekomendasikan penutupan sementara,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar