Bupati Aep Pimpin Penataan Kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, 93 Bangli Ditertibkan

Penataan
Bupati Aep Pimpin Penataan Kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, 93 Bangli Ditertibkan. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

Bupati Aep menegaskan, penataan kawasan dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar Gerbang Tol Karawang Timur. Karena itu, pemanfaatan DMJ untuk aktivitas perdagangan tidak diperbolehkan apabila tidak sesuai dengan ketentuan.

“Saya hari ini bekerja keras menata semuanya, memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan. Jangan sampai DMJ dipakai untuk berjualan,” ucapnya.

Ia juga menyarankan masyarakat yang membutuhkan tempat usaha untuk memanfaatkan ruko yang tersedia dan memiliki legalitas. Menurutnya, pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan berpotensi kembali ditertibkan oleh pemerintah.

Baca Juga:Usai Penertiban Bangli, DLH Karawang Bangun Taman Terpadu di Bawah Fly Over Cikampek10 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik Agustus 2026, Spek Gahar Cocok untuk Multitasking Harian-Hiburan

“Saya menyarankan untuk sewa ruko. Kalau di DMJ, pasti ditertibkan lagi,” pungkasnya.

Selain persoalan bangunan liar, Bupati Aep turut menyoroti keberadaan bangunan yang disebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi tetap memperoleh pasokan listrik. Untuk membahas persoalan tersebut, ia berencana memanggil General Manager (GM) PLN.

“Saya akan panggil GM PLN. Mereka kan tidak punya PBG, tapi kenapa bisa mendapatkan listrik. Kita harus bekerja sama untuk menata kawasan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat mengatakan, terdapat 93 bangunan liar yang berada di sisi kiri dan kanan kawasan Gerbang Tol Karawang Timur. Menurutnya, bangunan yang berada di lokasi tersebut tidak seluruhnya merupakan bangunan permanen.

“Bangli ada 93, di kiri dan kanan, tapi tidak ada bangunan permanen,” katanya.

Basuki menerangkan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan Pemerintah Kabupaten Karawang. Selain menciptakan kawasan yang lebih tertib, langkah tersebut juga mendukung rencana peningkatan infrastruktur jalan melalui pelebaran dan pengecoran.

Dengan penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kawasan sekitar Gerbang Tol Karawang Timur menjadi lebih tertib dan nyaman, sekaligus meningkatkan kelancaran akses kendaraan serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain itu, penataan juga akan dilakukan di kawasan sekitar Gerbang Tol Karawang Barat dengan melibatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Siska)

0 Komentar