KBEonline.id – Proses evaluasi tender sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Masyarakat Peduli Indonesia (LSM KOMPI) mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan dalam dokumen evaluasi tender yang dinilai perlu mendapat penjelasan serius dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan instansi terkait.
Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy, mengatakan pihaknya melakukan analisis terhadap sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa. Dari penelusuran tersebut, sedikitnya terdapat tiga persoalan yang menurutnya patut dipertanyakan dan ditelusuri lebih lanjut.
“Dari hasil analisa kami terhadap beberapa dokumen, ada tiga hal mendasar yang kami curigai dan duga perlu mendapat perhatian serta penelusuran lebih lanjut,” ujar Ergat.Dugaan Standar Ganda dalam EvaluasiPersoalan pertama yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya perbedaan penerapan standar dalam proses evaluasi peserta tender pada sejumlah paket pekerjaan.
Baca Juga:Panen Lowker Telah Tiba, Job Fair Karawang 2026 Resmi Dibuka, Sedia 2.000 Lowongan bagi Warga Ber-KTP KarawangLSM Di Bekasi Silih Berganti Geruduk ULP Lelang Proyek Disorot Dugaan Tender Hanya Formalitas Mencuat
Menurut Ergat, pihaknya menemukan adanya kondisi ketika sebuah perusahaan dapat dinyatakan memenuhi persyaratan dan memenangkan salah satu paket pekerjaan, sementara pada paket lain dengan karakteristik pekerjaan yang dinilai relatif serupa, perusahaan tersebut justru dinyatakan gugur secara administrasi.
“Misalnya satu PT atau CV bisa memenangkan paket rehabilitasi atau RKB di satu sekolah, tetapi pada pekerjaan lain yang jenisnya hampir sama justru dinyatakan gugur secara administrasi. Pertanyaannya, apakah standar evaluasinya memang berbeda atau ada dasar lain yang digunakan?” katanya.
Menurutnya, perbedaan hasil evaluasi tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelanggaran. Namun, kondisi tersebut dinilai layak mendapat penjelasan, terutama untuk memastikan bahwa seluruh peserta tender mendapatkan perlakuan dan standar evaluasi yang konsisten.
“Kalau memang persyaratannya berbeda, tentu harus ada dasar yang jelas. Jangan sampai muncul kesan standar yang digunakan berbeda antara satu paket dengan paket lainnya,” ujarnya.Dugaan Kesamaan Redaksi EvaluasiSorotan kedua berkaitan dengan dugaan adanya kemiripan atau kesamaan redaksi dalam dokumen hasil evaluasi terhadap sejumlah perusahaan peserta tender.
Ergat menyebut, dari dokumen yang dianalisis, terdapat beberapa bagian dalam catatan evaluasi yang menurut pihaknya memiliki kemiripan, bahkan terdapat kalimat yang disebut sama antara satu peserta dengan peserta lainnya.
