Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar dan 115 Sertifikat tanah Aset Milik PT BAS

kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sita uang Rp42.545.705.065 dan 115 sertifikat tanah dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara yang melibatkan PT Bumi Arta Sedayu (BAS) di 2021-2024. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

Kerugian Negara Rp237 Miliar

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp237,07 miliar.

Sejauh ini, Kejari Karawang telah memeriksa 271 saksi dan sejumlah ahli. Pemeriksaan terkait penghitungan kerugian negara juga telah dilakukan oleh BPK.

Dedy menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Baca Juga:Karawang Mengaji: Santunan 393 Anak Yatim sekaligus Tausyiah Hanan AttakiIni Dia 3 Resep Nasi Kuning yang Enak Cuma Pakai Rice Cooker, Anak Kost Wajib Coba!

“Apakah ada keterlibatan pihak lain? Kami jawab, iya ada. Tapi kita akan gunakan strategi penyidikan dulu,” tegasnya.

Dedy meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara secara profesional. Menurutnya, pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut membutuhkan pendalaman karena modus yang digunakan cukup kompleks.

Konsumen Rumah Beritikad Baik Tak Perlu Khawatir

Kejari Karawang memastikan masyarakat yang membeli rumah dengan iktikad baik tidak perlu khawatir dengan proses penyidikan. Konsumen yang benar-benar membeli dan menempati rumah serta menjalankan kewajibannya secara tertib tidak menjadi sasaran penyidikan.

“Yang kita panggil adalah orang-orang yang namanya memang tidak pernah merasa mengajukan kredit dimaksud, tapi memang sengaja namanya dipergunakan untuk joki atau topeng,” tutur Dedy.

Kejari Karawang memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi KPR tersebut masih terus dikembangkan. Penyidik juga masih menelusuri aset dan aliran dana untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

0 Komentar