Pacaran Mau Enaknya Doang, Sampai Hamil dan Melahirkan, Ujungnya  Buang Bayi dan Diringkus Polisi

Buang bayi
Pasangan pelaku buang bayi digiring Polresta Karawang.
0 Komentar

KBEonline.id – Polresta Karawang mengungkap kasus dugaan penelantaran seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di sebuah gang di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga merupakan orangtua dari bayi tersebut.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasat Res PPA dan PPO AKP Herwit Yuanita Bintari menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya ditemukan seorang bayi kemudian Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan.

​”Kami berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di dua lokasi berbeda. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Herwit.

Baca Juga:Bongkar Dugaan Kejanggalan Evaluasi Tender di ULP Kabupaten Bekasi, LSM KOMPI Soroti Standar GandaPanen Lowker Telah Tiba, Job Fair Karawang 2026 Resmi Dibuka, Sedia 2.000 Lowongan bagi Warga Ber-KTP Karawang

Menurut Herwit, terkait dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 20.20 WIB, petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda. Selanjutnya, keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melakukan pengecekan kondisi bayi di RSUD Kabupaten Karawang. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melakukan pengecekan kondisi bayi di RSUD Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Peristiwa tersebut diketahui pada 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Saat itu, seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar suara tangisan bayi dari dalam gang. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing.

Berdasarkan penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran. Keduanya diduga membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di lokasi penemuan. **

0 Komentar