KBEONLINE.ID KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terus memperkuat pelayanan publik di bidang perhubungan dengan meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Perhubungan. Langkah ini menjadi inovasi untuk memastikan pelayanan dan pengawasan sektor perhubungan hadir lebih dekat hingga ke tingkat kecamatan.
Keberadaan Satgas Perhubungan diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan. Personel yang ditempatkan di setiap kecamatan akan menjadi perpanjangan tangan Dishub dalam menjaring aspirasi, melakukan pemantauan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kewilayahan.
Langkah tersebut mendapat dukungan Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Ia meminta jajaran Dishub semakin masif melakukan pengawasan terhadap berbagai perlengkapan jalan, terutama penerangan jalan umum (PJU), sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas.
Baca Juga:Sebanyak 145 Pelajar Karawang Ikuti Program PAHAM AI Polresta KarawangBupati Aep Syaepuloh Minta OPD Genjot Serapan Anggaran dan Persiapkan Pilkades Serentak Secara Digital
“Saya minta yang di daerah kota untuk masif melakukan pengecekan, seperti PJU yang mati di setiap kecamatan. Terutama prioritasnya di wilayah kota,” ujarnya, Senin (7/9).
Bupati Aep menegaskan bahwa pengawasan secara rutin dan langsung ke lapangan penting dilakukan untuk memastikan fasilitas publik tetap berfungsi optimal. Setiap persoalan yang ditemukan diharapkan dapat segera dipetakan sehingga penanganannya menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
“Jangan sampai persoalan di lapangan baru diketahui setelah menjadi keluhan masyarakat. Kita ingin pengawasannya lebih aktif, sehingga fasilitas yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Karawang, Muhana, mengatakan pembentukan Satgas Perhubungan merupakan bentuk respons Dishub terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan perhubungan yang semakin cepat dan mudah dijangkau. Selama ini, pihaknya menerima banyak laporan terkait berbagai persoalan di wilayah.
“Banyak pengaduan dari masyarakat maupun dari kewilayahan terkait perlengkapan jalan seperti PJU, marka jalan, juga termasuk kemacetan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan personel yang melekat di kecamatan akan membuat jalur komunikasi antara Dishub dengan pemerintah kewilayahan semakin efektif. Sebelumnya, penyampaian persoalan perhubungan masih memiliki keterbatasan karena belum ada petugas yang secara khusus menjadi penghubung di tingkat kecamatan.
“Selama ini saluran untuk menyampaikannya terbatas karena tidak ada penghubung antara Dishub Karawang dengan kewilayahan. Selama ini hanya melalui aplikasi Tangkar,” jelasnya.
