Anggota Polri di Pusaran Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi, KPK Akhirnya Panggil dan Periksa Yayat Sudrajat

Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Foto : Ilustrasi
0 Komentar

Bahkan, Ade mengungkit dugaan praktik pemberian fee yang menurutnya telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya. Yayat Sudrajat, disebut-sebut Ade perlu mendapat perhatian dalam proses hukum.

“Dari zaman Bupatinya Ibu Neneng, Pak Eka. Itu sudah jelas, ada apa ini? Atau ada apa di belakangnya?” ujarnya.

Ade berharap proses hukum terhadap dirinya dilakukan secara transparan dan tidak hanya menyasar pihak tertentu. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang berdasarkan fakta persidangan disebut menerima fee.

Baca Juga:Abah Setu Minta Maaf soal Video Nabi Muhammad SAW, Majelis Nurul Hikam Bekasi DitutupKasus Korupsi KPR PT BAS, Kejari Karawang Tahan 2 Orang Pejabat Bank di Karawang 

“Kalau transparansi hukum terkait masalah kasus saya, tolonglah di fakta persidangan ini, orang-orang yang benar-benar menerima fee itu diadili,” tegasnya.

Menurut Ade, jika fakta-fakta tersebut tidak ditindaklanjuti, maka proses penegakan hukum dalam perkara yang menjeratnya berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan.

“Kalau begitu hukum kita tidak beres-beres, Kabupaten Bekasi. Orang sudah tahu, sudah tahu fakta persidangan, logika,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar