Jangan menunggu kebakaran muncul baru mencari tahu apakah pompa masih berfungsi.
10. Pantau kondisi lahan saat musim kering
Pengawasan harus ditingkatkan ketika cuaca panas dan curah hujan rendah.
Pemeriksaan rutin dapat dilakukan untuk melihat apakah ada titik lahan yang sangat kering, tumpukan biomassa, aktivitas pembakaran dari luar kebun atau sumber api lain di sekitar areal perkebunan.
Pada kondisi 2026, langkah ini semakin penting karena pemerintah telah meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko karhutla akibat kondisi El Niño dan kekeringan.
11. Larang pekerja membuang puntung rokok sembarangan
Api tidak selalu berasal dari pembukaan lahan.
Baca Juga:Daftar 15 Tempat Sarapan Pagi di Bekasi Timur yang Buka Sejak Subuh, No 14 Bikin Susah Move On!Tak Harus di Hotel! Ini 15 Kedai Kopi Bekasi untuk Meeting Santai Bersama Klien
Puntung rokok, api dari aktivitas memasak atau sumber panas lainnya juga dapat menjadi pemicu apabila berada di dekat material yang mudah terbakar.
Karena itu, aturan sederhana seperti larangan membuang puntung rokok sembarangan perlu benar-benar diterapkan di areal perkebunan.
12. Bentuk tim atau kelompok peduli api
Pengendalian karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu orang.
Permentan 6/2025 memperkuat ketentuan terkait sarana dan prasarana pencegahan kebakaran, termasuk kelompok tani peduli api dan brigade pengendalian kebakaran.
Dengan adanya tim, pembagian tugas saat patroli maupun keadaan darurat menjadi lebih jelas.
13. Buat SOP penanganan kebakaran
Setiap kebun sebaiknya memiliki prosedur yang mudah dipahami pekerja.
SOP dapat memuat siapa yang bertugas melapor, siapa yang mengambil peralatan, jalur evakuasi, lokasi sumber air, titik kumpul serta prosedur menghubungi petugas terkait.
SOP juga perlu disosialisasikan, bukan hanya disimpan sebagai dokumen.
14. Manfaatkan limbah sebagai produk bernilai ekonomi
Inilah bagian yang sering terlewat.
Limbah sawit tidak selalu berarti biaya tambahan. Pelepah dan tandan kosong memiliki potensi untuk diolah menjadi bahan organik, kompos, mulsa dan berbagai produk turunan lain.
Dengan pengelolaan yang tepat, limbah yang sebelumnya hanya dianggap sebagai sesuatu yang harus disingkirkan dapat menjadi bagian dari sistem ekonomi sirkular di perkebunan.
Baca Juga:Rekomendasi 13 Tempat Makan di Setu yang Nggak Perlu Tampilan Mewah, No 12 Diburu PembeliLangsung Kenyang! Ini 10 Tempat Makan di Kota Bekasi dengan Porsi Gak Ngotak yang Wajib Dicoba
Penelitian mengenai kompos TKKS dan pelepah menunjukkan bahwa material tersebut memiliki kandungan unsur hara dan potensi sebagai sumber bahan organik bagi tanah.
15. Libatkan masyarakat sekitar kebun
