28 Miliar untuk Penanganan Banjir

28 Miliar untuk Penanganan Banjir
TANGANI BANJIR: Tim Disperkimtan Kabupaten Bekasi mengikuti rapat penanganan banjir bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (9/3/2021).
0 Komentar

CIKARANG PUSAT – Dalam rangka penanganan banjir di Kabupaten Bekasi, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melalui Bidang Perumahan Rakyat, tahun ini menganggarkan 28 Miliar dari APBD 2021. “Mohon kami (Disperkimtan,red) minta kerjasamanya, Karena kami tidak bisa kerja sendiri mungkin harus berkoordinasi dengan teman-teman dari SKPD terkait atau dengan bapak/ibu yang berada di Perumahan karena penanganan banjir ini tidak bisa secara parsial tapi harus menyeluruh atau makro,” kata Sekretaris Disperkimtan, Nurchaidir dalam rapat lanjutan penanganan banjir bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (9/3/2021). Dianggarkannya 28 Miliar, berdasarkan hasil Musrenbang dan survey  ke lapangan, dimana banyak sekali drainase atau saluran di perumahan yang harus ada penanganan serius. Karena ada beberapa titik drainase perumahan yg mengalami hambatan dan penyumbatan yang yang ada di perumahan. “Anggaran tersebut akan tersebar di beberapa kecamatan dan perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar dia. Selanjutnya, sambung Nurchaidir, Pihaknya akan  menginventarisasi ke beberapa perumahan dan ternyata masih ada beberapa pengembang belum menyediakan kolam penampungan air atau water poon. “Tolong nanti Dinas terkait dalam penempatannya harus ada kajian khusus, Jadi jangan asal jadi water poon saja tapi fungsi dan kegunaannya belum maksimal,” tandasnya.(mil/red)

0 Komentar