Alur Bancakan Duit PDAM

Alur Bancakan Duit PDAM
0 Komentar

“Padahal kami dengar kasus ini sudah digela perkarakan di polda,” tuturnya.
“Dan kami dorong juga pihak penegak hukum agar melakukan pemeriksaan dari data Kasubag Kas yang disebut pocer atau laporan keuangan manual bila perlu lakukan forensik data atas semua berkasnya biar kasus ini terang benderang dan tidak terkesan tebang pilih,” timpalnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Karawang telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran air baku PDAM Tirta Tarum ke PJT II Citarum, ketiganya adalah dua eks Direktur dan Kasubbag KAS.
Namun sampai hari ini nama-nama penerima aliran uang belum tersentuh oleh penyidik. Bahkan kuasa hukum salah satu tersangka menuding penyidik menghilangkan nama-nama penerima dari unsur pejabat, politisi dan penegak hukum di BAP kliennya.
Kuasa hukum Novi Farida, Asep Agustian menilai kasus yang menjerit kliennya sangat janggal. Novi disangkakan pidana korupsi juncto Pasal 55 KUHP yakni turut serta melakukan tindak pidana korupsi namun pihak lain yang turut serta kata Askun gelap alias disumirkan.
“Kenapa para penikmat uang ini tidak ada di dalam BAP, padahal klien saya pada saat di BAM mebeberkan semua penerima uang itu, ada apa ini, kok bisa begini, ini yang saya maksud hukum dalam kasus ini sumir,” katanya.
“Saya meyakini kepada klien saya bahwa uang tersebut itu diberikan kepada pejabat, birokrat dan penegak hukum, bahkan untuk Bupati dan Dewan. Saya meyakini karena klien saya bercerita dengan bukti yang ada,” timpalnya.
Novi sendiri disangkakan turut serta dalam skandal dugaan korupsi yang ditaksirr merugikan keuangan negara Rp 2,9 Miliar ini lantaran menjadi orang atau pesuruh yang mengantarkan uang-uang yang harusnya dibayarkan ke PJT II tapi masuk ke kantong-kantong banyak orang. Darimulai pejabat kelas coro sampai pejabat teras. Itu juga yang menjadi alasan Askun mendorong jaksa menolak limpahan berkas dari kepolisian jika tak ada kepala baru atau tersangka baru yang diseret.
“Saya minta Jaksa tolak berkas dari kepolisian, dan minta tambah kepala baru,” kata Askun.

0 Komentar