CPNS: Purwakarta Cuma Kebagian Jatah 169 Kuota

CPNS: Purwakarta Cuma Kebagian Jatah 169 Kuota
istimewa
0 Komentar

PURWAKARTA- Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah resmi dibuka mulai Senin (11/11). Pelamar dapat mengakses proses pendaftaran CPNS di portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Setiap
daerah memiliki jumlah kuota CPNS masing-masing sesuai yang diberikan
pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Kuota CPNS untuk di Kabupaten Purwakarta
sebanyak 169.

“CPNS
sudah dibuka serentak hari ini, kuota kita 169,”ungkap Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta,
Asep Supriatna, Senin (11/11/2019).

Baca Juga:Bupati Cup: SMAN 3 Jawara Futsal Pelajar se-KarawangMenyusuri Kelurahan Mekarjati: Sering Dicap Wilayah Tertinggal

Ia
menyarankan agar calon pelamar mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.
Menurutnya, proses rekrutmen CPNS ini benar-benar bergantung pada kompetensi
calon atau pelamar.

“Kami
pastikan proses rekrutmen CPNS steril dari intervensi pihak mana pun,”
tegas dia.

Asep juga
mengimbau agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan kepala BKSDM atau
oknum apapun yang mengimingi lolos CPNS.

“Jangan
percaya dengan hal seperti itu. Hindari, apalagi ada oknum yang meminta
sejumlah uang. Daftar langsung, dan ikuti prosedurnya,” ujar Asep
menghimbau.

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lowongan CPNS kali ini seluruh Indonesia, pemerintah membutuhkan 197.111 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 37.854 orang untuk pemerintah pusat dan 159.257 orang untuk pemerintah daerah.  Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengemukakan pada minggu ini sejumlah kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah akan menyerahkan formasi lowongan kepada BKN. “Minggu ini akan ada penyerahan formasi kepada K/L/D,” kata Ridwan melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia. Informasi resmi rekrutmen CPNS 2019 dimuat dalam kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id , dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D). Masyarakat diharapkan tidak mempercayai informasi palsu seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas, serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu proses rekrutmen.  (san)

0 Komentar