Dani Diminta Bentuk Timsus TPAS Burangkeng

Dani Diminta Bentuk Timsus TPAS Burangkeng
Kepala Desa Burangkeng Nemin mendesak Penjabat Bupati (Pj) Dani Ramdan untuk segera membentuk tim khusus penanganan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng.
0 Komentar

Tak Cukup Diatasi DLH, Warga Ancam Ngadu ke GubernurKABUPATEN BEKASI- Kepala Desa Burangkeng Nemin mendesak Penjabat Bupati (Pj) Dani Ramdan untuk segera membentuk tim khusus penanganan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng. Mantan Anggota DPRD Kabupaten ini menjelaskan penanganan TPAS tidak hanya bisa dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan perlu kerjasama antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa membereskannya.“Dari dulu saya sudah mengusulkan, harus ada tim yang dibentuk Bupati untuk mengatasi permasalah ini (sampah) bagaimana cara penanganan bersama tim. Tim itu di SK kan Bupati, itu kerjanya serius,”kata Nemin.Nemin mencontohkan, permasalahan kesehatan warga ada di Dinas Kesehatan, permasalahan jalan ada di Disperkimtan, permasalahan saluran ada di Dinas Bina Marga.“Untuk mencapai ada dinas terkait, harus saling terkait, ga boleh lempar tanggung jawab. Menangani sampah tidak bisa LH sendiri, seperti sekarang perluasan, harus dengan Bappeda, kesehatan, bagaimana tentang transportasi jalannya. Kalau ga saling terkait ya begini sekarang,”tuturnya.Imbas, ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi kata Nemin, TPAS Burangkeng ditutup bukan oleh warga melainkan akibat ketidak seriusan pemerintah. “Tim itu gak harus kepala dinas, bisa sekdinnya, kepala bidangnya. Saya sudah usulkan ke Bupati. Kalau ada tim bisa fokus soal permasalahan sampah,”tuturnya.Warga setempat, Carsa Hamdani mengatakan jika Pemkab tidak serius, warga bakal mengadu ke Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat. Diketahui, kondisi TPAS Burangkeng dalam kondisi melebihi kapasitas, bahkan akibat overload menyebabkan TPAS Burangkeng longsor sehingga harus ditutup beberapa hari.Sebelumnya, Menanggapi banyaknya keluhan warga terkait peristiwa longsoran sampah di TPAS Burangkeng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan alat berat dan petugas kebersihan dari 6 wilayah UPTD Kebersihan yang tersebar Kabupaten Bekasi.Turunnya alat berat dan personil kebersihan dilakukan pasca terjadinya longsor gunungan sampah di TPAS Burangkeng. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pengerukan dan pembenahan di lokasi TPA yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

0 Komentar